Viral! Usai Ditangkap, 9 Pelaku Minta Damai Soal Perusakan Rumah Doa Umat Kristen di Padang

Selasa 29 Jul 2025 - 10:00 WIB
Reporter : Rida Satriani
Editor : Rida Satriani

"Harus proses hukum, jangan sampai damai cma dengan kata maaf, itu dengan sadar dan sengaja melakukan tindak kriminal."

"Jangan damai , proses hukum aja karena Indonesia negara hukum, berani bertindak berani bertanggung jawab dan menerima resikonya."

"Sekarang pada ketakutan waktu kejadian paling sok."

Dalam pernyataan resminya, Wali Kota Fadly Amran menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jemaat GKSI Anugerah Padang dan menyesalkan terjadinya perusakan rumah doa.

BACA JUGA:Anggota OPM Tembak Mati 2 Pekerja Bangunan Gereja di Jayawijaya, Korban Diduga Intel

BACA JUGA:Bom Salah Sasaran! Jet KF-16 Korsel Hantam Desa, Gereja dan Rumah Hancur

“Kita harus peka terhadap saudara-saudara yang menjadi korban tindakan perusakan. Bahkan ada anak-anak yang mengalami luka. Tidak ada tempat bagi kekerasan yang mengatasnamakan apapun,” ungkap Fadly.

Ia juga menjelaskan bahwa insiden tersebut merupakan bentuk kesalahpahaman warga sekitar, dan menegaskan bahwa rumah tersebut bukanlah gereja, melainkan tempat belajar agama bagi siswa Kristen. 

Pihak Pemkot Padang menegaskan bahwa kejadian ini tidak terkait isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Kronologi Peristiwa dan Kesalahpahaman Warga

BACA JUGA:Viral Tiktok! Seorang Konten Kreator Nekad Mendatangi Gereja Karena Penasaran Dengan Roti Hosti

BACA JUGA:Muhammadiyah Beli Gereja di Spanyol, Kenapa? Begini Fakta Menarik yang Kamu Wajib Ketahui..

Ketua FKUB Padang, Salmadanis, membeberkan bahwa kegiatan belajar agama awalnya dilakukan oleh pendeta secara berpindah-pindah ke rumah siswa. 

Namun, belakangan kegiatan dipusatkan di satu rumah yang belum memiliki izin resmi sebagai tempat ibadah.

Kehadiran puluhan siswa yang diantar oleh orang tuanya membuat suasana sekitar tampak ramai. 

Karena tidak adanya surat pemberitahuan resmi yang sampai ke ketua RT atau RW, warga menjadi curiga dan menyangka rumah tersebut sebagai gereja yang beroperasi tanpa izin, hingga akhirnya terjadi tindakan perusakan.

“Ini murni kesalahpahaman administratif. Surat pemberitahuan sebenarnya sudah disiapkan, hanya saja belum sampai ke tangan pihak RT,” jelas Salmadanis.

Kategori :