Video Syur Beredar Luas, Lisa Mariana Diperiksa Oleh Penyidik, 9 Jam 20 Pertanyaan: Saya Lelah!

Selasa 29 Jul 2025 - 15:41 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

Polisi menduga video tersebut bukan rekaman pribadi biasa, melainkan produksi profesional dengan pencahayaan, pengambilan gambar, dan tempat berbeda di tiap versi.

BACA JUGA:Gaya Lisa Mariana Bikin Heboh Sidang! Dandan Total Pakai MUA, Ridwan Kamil Malah Hilang

BACA JUGA:Lho, Ridwan Kamil Tidak Hadir dalam Sidang Gugatan Lisa Mariana, Ternyata Ini Alasannya!

Ini menimbulkan pertanyaan soal aktor di balik kamera, termasuk sutradara atau kamera-man yang terlibat.

Kuasa hukum Lisa juga meminta agar Kapolda Jabar memberikan perlindungan dari tekanan pihak tertentu yang mungkin ingin mempercepat proses hukum terhadap kliennya.

Karena video ini muncul bersamaan dengan gugatan perdata terhadap Ridwan Kamil soal identitas anak.

Kasus ini memicu polemik digital karena memperlihatkan betapa rentannya privasi individu di era media sosial.

Video yang direkam beberapa tahun lalu kini menjadi konsumsi publik global melalui berbagai kanal ilegal dan komersial.

Dugaan adanya jaringan distribusi konten pornografi semakin menjadi atensi serius pihak hukum dan masyarakat.

BACA JUGA:Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil ke PN Bandung, Sidang Perdana Siap Digelar, Kuasa Hukum: Kami Hormati

BACA JUGA:Perseteruan Panas! Sidang Perdana Gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil Siap Digelar, Catat Tanggalnya!

Kasus ini juga menambah daftar panjang fenomena viral yang menyangkut figur publik dan menuntut penegakan hukum tegas terhadap penyebaran konten dewasa secara sistematis.

Kasus video syur Lisa Mariana sudah memasuki babak krusial: pengakuan langsung dari pemeran wanita, pemeriksaan berjam-jam, dan bukti penyebaran melalui kanal komersial sejak 2024.

Namun, proses hukum belum final: status masih saksi dan penyelidikan masih mendalami produser serta penyebar.

Penetapan tersangka masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dan verifikasi digital lebih mendalam.

Kategori :