KPK Dalami Proses Visa dan Izin Tinggal Kasus Dugaan Pemerasan TKA, Hasilnya?

Kamis 31 Jul 2025 - 10:25 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

BACA JUGA:Viral! Ibu Hamil Terjatuh Saat Hadang Pencuri Motor di Jambi, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Diduga kuat perusahaan ini menjadi salah satu agen “pengurus cepat” izin TKA yang menyetor upeti ke pejabat Kemnaker.

Penggeledahan Besar-Besaran dan Barang Mewah Disita

Dalam operasi penggeledahan yang menyasar wilayah Jabodetabek hingga Jawa Timur, KPK menyita total 14 kendaraan mewah yakni 11 mobil dan 3 motor.

Satu motor disita dari tangan Risharyudi Triwibowo, staf khusus mantan Menaker Ida Fauziah yang kini menjabat sebagai Bupati Buol.

BACA JUGA:Diklaim Bunuh Diri, Keluarga Arya Daru Pangayunan Tidak Terima: Harus Teliti dan Profesional!

BACA JUGA:Viral Video Preman Tanah Abang Palak Sopir Truk, Begini Nasibnya Sekarang

Uang Miliaran Mulai Dikembalikan

Hingga kini, total dana yang berhasil dikembalikan ke negara melalui rekening penampungan KPK mencapai Rp8,61 miliar.

Jumlah ini baru sebagian kecil dari total dugaan kerugian negara.

Pasal Berlapis Menjerat Tersangka

BACA JUGA:Geger Palembang! Pelaku Curanmor Tembak Wanita Saat Aksi Kepergok

BACA JUGA:Miris! Jembatan Rusak, Warga Lumajang Seberangi Banjir Lahar Gunung Semeru

Para pelaku dijerat dengan pasal berat: Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 B UU Tipikor, serta pasal-pasal di KUHP terkait pemufakatan jahat dan perbuatan berulang.

Kategori :