BACA JUGA:Pencuri Motor di Parkiran Kolam Renang yang Terekam CCTV Disergap Tim Macan Linggau
Berbekal rekaman CCTV dan laporan korban, Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyelidikan intensif.
Dalam waktu singkat, identitas pelaku berhasil diungkap.
Ia ditangkap di rumahnya pada 23 Juli 2025 setelah sempat bersembunyi di Madura.
Barang bukti berupa pakaian yang dikenakan saat kejadian, sepeda motor Honda Astrea hitam yang digunakan pelaku, serta STNK dan fotokopi BPKB motor curian berhasil diamankan oleh polisi.
BACA JUGA:Pergi ke Kota Curi Motor Lalu Jual di Kampung, Ini Ciri-ciri Motor yang Berhasil Diamankan Polisi
BACA JUGA:Curi Motor Barter Dengan Narkoba, Pencuri dan Bandar Masuk Bui
Residivis Kasus Serupa
MAF bukanlah pelaku baru dalam dunia kejahatan.
Ia tercatat sebagai residivis kasus curanmor yang pernah ditahan di Polsek Wiyung pada 2019 dan Polsek Kenjeran pada 2021.
Bahkan, pada Mei 2025, ia diduga mencuri motor Honda Beat Street di Pantai Ria Kenjeran.
BACA JUGA:5 Kali Curi Motor Pria Ini Pernah Libatkan Kekasihnya, Hendak Ditangkap Tembak Polisi
BACA JUGA:Akibat Curi Motor Marbot Mesjid, 3 Pria 'Dicengkram' Tim Elang
Imbauan untuk Masyarakat
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih waspada, bahkan saat berada di tempat ibadah.
Pastikan kendaraan diparkir di tempat aman dan gunakan kunci ganda untuk mencegah pencurian.
Selain itu, keberadaan CCTV terbukti sangat membantu dalam mengungkap pelaku kejahatan.
BACA JUGA:Viral, Aksi Satpam Tangkap Pencuri Motor Tuai Banyak Pujian dan Bikin Netizen Kagum, Kok Bisa?