Sedang Jalani Hukuman Penjara Kasus Penipuan, Mantan Kades Terjerat Korupsi Dana Desa Rp1,1 Miliar

Selasa 05 Aug 2025 - 14:38 WIB
Reporter : Doni Bae
Editor : Doni Bae

BACA JUGA:Oplos Beras Tak Sesuai SNI, Polri Tetapkan Petinggi Sania-Fortune Tersangka!

BACA JUGA:Terkait Kematian Brigadir Nurhadi, Jaksa Ingin Polda NTB Adakan Rekonstruksi Tewasnya Korban!

Ditambahkannya, pelaku tidak ditahan karena saat ini tengah menjalani hukuman penjara di Lembaga  Permasyarakatan Kelas IIB Kayuagung, karena terlibat kasus tindak pidana penipuan.

Kepada penyidik, tersangka mengakui perbuatannya. Menurutnya uang sebanyak itu digunakannya untuk membayar hutang, membiayai pendidikan anaknya serta untuk biaya berobat.

Kategori :