Tom sendiri menegaskan, laporannya tidak sekadar balas dendam.
“Ini bukan soal saya pribadi, tapi tentang bagaimana kita membenahi sistem hukum agar tidak ada lagi orang yang diperlakukan seperti saya,” tegasnya.
Meski status hukumnya sudah “gugur” karena abolisi, langkah Tom diperkirakan akan memicu respons balik dari pihak-pihak yang ia laporkan.
KY, MA, BPKP, dan Ombudsman kini punya pekerjaan rumah besar untuk menanggapi laporan tersebut.
Sejumlah pihak menduga kasus ini akan menyeret nama-nama baru dan membuka kembali luka lama di sektor hukum.
BACA JUGA:Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Anies Baswedan Sampaikan 4 Pernyataan yang Emosional
BACA JUGA:Tom Lembong Tiba di Pengadilan dengan Borgol, Netizen Heboh: Hakimnya Saja Tersandung Suap?
Publik pun menanti, apakah laporan ini akan menjadi babak baru pembongkaran praktik “main hakim sendiri” di Indonesia, atau sekadar jadi episode panas yang berakhir dingin.