Nikita Mirzani Berharap pada KPK: Laporan Dugaan Suap Sebagai Upaya Mencari Keadilan!

Senin 11 Aug 2025 - 19:45 WIB
Reporter : Ayu
Editor : Ayu

“Saya datang ke KPK untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan secara bersih. Kalau ada aparat yang bermain curang, harus dibongkar,” tegas Nikita kepada awak media.

BACA JUGA:Heboh, Rekening Yayasan Terdampak Blokiran PPTK, Ketua MUI Ungkap Kebijakan yang Tak Bijak!

BACA JUGA:Sepeda Motor vs Fuso, Seorang Pelajar di Sekayu Tewas

Langkah Nikita ini langsung memicu reaksi dari berbagai pihak. Salah satunya adalah kuasa hukum Reza Gladys, yang disebut-sebut dalam kasus tersebut.

Ia menyatakan bahwa tuduhan Nikita bisa berujung pada fitnah jika tidak terbukti secara hukum.

“Kami menghormati proses hukum, tapi kalau laporan ini tidak terbukti, bisa jadi bumerang bagi yang melaporkan,” ujar kuasa hukum Reza.

Sementara itu, KPK melalui juru bicaranya menyampaikan bahwa laporan dari masyarakat akan diproses sesuai prosedur.

BACA JUGA:Jessica Radcliffe Diserang Orca? Fakta Mengejutkan di Balik Video Viral yang Bikin Heboh!

BACA JUGA:Film Animasi Merah Putih Rp6,7 Miliar Banjir Hujatan, Netizen: Tugas PPKn Anak SMA Lebih Bagus

“Semua laporan komunitas akan diuji terlebih dahulu untuk menentukan apakah layak ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan,” jelas pihak KPK.

Di media sosial, langkah Nikita mendapat dukungan luas. Tagar #DukungNikita menjadi trending di platform X (Twitter), sementara kolom komentar di Instagram-nya dipenuhi dengan dukungan dan doa dari para pengikutnya.

Banyak yang menilai keberanian Nikita sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik korupsi yang selama ini sulit dibongkar.

Beberapa pengguna media sosial bahkan mengangkat isu yang lebih luas.

BACA JUGA:Israel Klaim Ingin Kuasai Gaza, Inggris Kutuk Keras Keinginan Netanyahu: Bukan Resolusi!

BACA JUGA:Prabowo Sambut Presiden Peru Dina Boluarte di Istana Merdeka, Bahas Kerja Sama Strategis

“Kalau artis saja kesulitan membuktikan kebenaran di pengadilan, bagaimana dengan orang biasa?” tulis seorang pengguna X.

Kategori :