BACAKORAN.CO - Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik setelah mengambil langkah berani yang mengguncang dunia hukum Indonesia.
Dikenal dengan julukan “Nyai,” Nikita melaporkan dugaan praktik suap yang melibatkan aparat penegak hukum kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tindakan ini bukan sekadar manuver publik, melainkan bentuk perlawanan terhadap sistem hukum yang menurutnya tidak transparan dan tidak adil.
Kasus yang menjerat Nikita bermula dari tuduhan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
BACA JUGA:Terbukti Kelola Judi Sabung Ayam Peltu Yun Heri Lubis Divonis 3,5 Tahun Penjara dan Dipecat dari TNI
BACA JUGA:Bantuan Udara Gaza Menelan Korban Jiwa, Bocah 15 Tahun Tewas
Dalam proses persidangan yang panjang dan penuh tekanan, Nikita mengklaim memiliki bukti penting berupa rekaman suara yang menunjukkan adanya dugaan praktik curang di balik layar persidangan.
Namun, pengadilan menolak untuk memutar rekaman tersebut, sebuah keputusan yang bagi Nikita menjadi titik balik dalam perjuangannya.
Penolakan terhadap bukti rekaman itu dianggap oleh Nikita sebagai bentuk pengabaian terhadap upaya mengungkap kebenaran.
Ia merasa bahwa ruang untuk membongkar fakta-fakta penting dalam persidangan sangat terbatas.
BACA JUGA:Hoaks! Inilah Fakta di Balik Video Viral Jessica Radcliffe Pelatih Lumba-Lumba Diserang Orca
BACA JUGA:Bebas Abolisi, Tom Lembong Gaspol Sentil Hakim dan Bongkar Skandal Gula Ratusan Miliar
Merasa tidak mendapatkan keadilan, Nikita pun memutuskan untuk melaporkan dugaan suap kepada KPK, dengan menyebut oknum hakim dan jaksa sebagai pihak yang patut dicurigai.
Dalam laporannya, Nikita menyertakan sejumlah data dan informasi yang menurutnya bisa menjadi indikator awal bagi penyidik KPK untuk menelusuri adanya transaksi mencurigakan atau bonus yang berpotensi memengaruhi independensi aparat hukum.
Meski tidak merinci isi laporan kepada media, Nikita menegaskan bahwa langkahnya bukan sekadar mencari sensasi, melainkan bentuk tuntutan terhadap penegakan hukum yang bersih dan adil.