BACAKORAN.CO - Dalam kasus kematian Prada Lucky, 20 orang telah ditetapkan menjadi tersangka dan masih ditelusuri peran masing-masing anggota tersebut.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkapkan insiden penganiayaan berawal dari kegiatan pembinaan.
"Saya sudah sampaikan, semuanya atas dasar pembinaan, jadi pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit," ujar Brigjen Wahyu Yudhayana dalam pernyataan kepada wartawan di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, dikutip Bacakoran.co dari Detiknews, Senin (11/8/2025).
Tapi, Wahyu mengatakan pihaknya belum bisa menjelaskan detail motif penganiayaan ini dan pemeriksaan mendalam masih dilakukan terhadap para tersangka.
"Jadi cukup saya sampaikan sampai di situ, karena tentu kami perlu mendalami beberapa hal yang nanti akan menjadi esensi pemeriksaan para tersangka," katanya.
Sebelumnya kematian Prada Lucky menyisakan luka mendalam bagi keluarga besar dan publik.
Keluarga besar Prada Lucky desak anggota TNI yang menjadi pelaku penganiaya Prada Lucky sampai tewas dipecat bahkan di hukum mati.
Seperti yang diketahui Prada Lucky yang tewas diduga akibat penganiayaan yang dilakukan senior-seniornya sesama anggota TNI di asrama Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM) Nagekeo.
"Hukuman cuma dua buat (pelaku penganiayaan) anak saya, hukuman mati dan pecat (bagi para pelaku), tidak ada di bawah itu," kata Serma Kristian Namo Kamis (7/8/2025) di Terminal Cargo Bandara El Tari Kupang, dikutip Bacakoran.co dari CNN Indonesia, Minggu (10/8/2025).
BACA JUGA:Kematian Prada Lucky Buat Publik Marah, 4 Oknum TNI Ditetapkan Sebagai Tersangka!
Ia menyebutkan anaknya sudah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah anggota TNI di Yon TP 834/WM yang bermarkas di Kabupaten Nagekeo, NTT.
"Dia (korban) meninggal, akan dapat dia punya balasan bagi manusia yang siksa dia akan dapat balasan lebih, saya sumpah, saya juga tentara, saya pertaruhkan nyawa (saya) untuk dia (korban)," ujar Serma Kristian yang bertugas di Kodim 1627 Rote Ndao.
"Saya tuntut keadilan, kalau bisa semua dihukum mati biar tidak ada Lucky-Lucky yang lain, anak tentara aja dibunuh apalagi yang lain" kata Serma Kristian di kamar jenazah Rumah Sakit Wirasakti Kupang Kamis (7/8/2025).