BACAKORAN.CO - Puan Maharani selaku Ketua DPR RI inginkan 20 pelaku prajurit TNI yang menghilangkan nyawa Prada Lucky dihukum sampai jera.
Puan juga berharap kejadian senioritas di ruang lingkup TNI tidak terulang kembali.
"Sampai kemudian akhirnya sudah ditentukan atau ditemukan 20 tersangka. Tentu saja harus diproses secara adil dan diproses dengan baik apa yang menjadi penyebab dan bagaimana nantinya harus diberikan hukuman jera yang sebaik-baiknya dan mekanisme yang ada harus dievaluasi jangan sampai terulang lagi," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dikutip Bacakoran.co dari Detiknews, Selasa (12/8/2025).
"Hal tersebut tentu saja jangan sampai terulang lagi bahwa hubungan antara senior dan junior jangan kemudian didasarkan oleh tindak atau perilaku kekerasan namun bagaimana saling hormat dan menghormati, saling menghargai dan menghargai," sambungnya.
BACA JUGA:Babak Baru Tragedi Prada Lucky: 4 Anggota TNI Jadi Tersangka dan 16 Masih dalam Penyelidikan!
BACA JUGA:Bertambah, 20 Anggota TNI Jadi Tersangka dalam Kasus Kematian Prada Lucky, Motifnya Terungkap?
Sebelumnya dalam kasus kematian Prada Lucky, 20 orang telah ditetapkan menjadi tersangka dan masih ditelusuri peran masing-masing anggota tersebut.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkapkan insiden penganiayaan berawal dari kegiatan pembinaan.
"Saya sudah sampaikan, semuanya atas dasar pembinaan, jadi pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit," ujar Brigjen Wahyu Yudhayana dalam pernyataan kepada wartawan di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, dikutip Bacakoran.co dari Detiknews, Senin (11/8/2025).
Tapi, Wahyu mengatakan pihaknya belum bisa menjelaskan detail motif penganiayaan ini dan pemeriksaan mendalam masih dilakukan terhadap para tersangka.
"Jadi cukup saya sampaikan sampai di situ, karena tentu kami perlu mendalami beberapa hal yang nanti akan menjadi esensi pemeriksaan para tersangka," katanya.
Sebelumnya kematian Prada Lucky menyisakan luka mendalam bagi keluarga besar dan publik.
Keluarga besar Prada Lucky desak anggota TNI yang menjadi pelaku penganiaya Prada Lucky sampai tewas dipecat bahkan di hukum mati.
Seperti yang diketahui Prada Lucky yang tewas diduga akibat penganiayaan yang dilakukan senior-seniornya sesama anggota TNI di asrama Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM) Nagekeo.