BACAKORAN.CO - Dengar klaim Netanyahu ingin kuasai Gaza sepenuhnya, Otoritas Korea Utara (Korut) murka.
Mereka mengecam keras rencana tersebut dan mengatakan itu adalah hal yang melanggar hukum internasional.
"'Keputusan' Kabinet Israel tentang pendudukan penuh Jalur Gaza, Palestina, merupakan tindakan yang jelas melanggar hukum internasional," ujar seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri kepada Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) dilansir dari Aljazeera, Rabu (13/8/2025).
Juru bicara ini mengatakan rencana ini "jelas menunjukkan niat jahat Israel untuk merebut wilayah Palestina yang diakui secara internasional".
BACA JUGA:Israel Klaim Ingin Kuasai Gaza, Inggris Kutuk Keras Keinginan Netanyahu: Bukan Resolusi!
BACA JUGA:Ribuan Warga Israel Demo di Tel Aviv, Desak Akhiri Perang Gaza dan Bebaskan Sandera
Ia juga dengan tegas mengatakan bahwa Gaza merupakan bagian tak terpisahkan dari wilayah Palestina.
"Kami menuntut agar Israel segera menghentikan serangan bersenjata ilegal terhadap warga Palestina dan sepenuhnya menarik diri dari Jalur Gaza" lanjutnya.
Sebelumnya Netanyahu telah mengumpulkan banyak pejabat keamanan senior untuk menyelesaikan strategi baru di Gaza.
Kantor Perdana Menteri Israel menyebutkan bahwa Netanyahu mendukung pengambilalihan militer penuh atas wilayah Palestina.
Kantor Perdana Menteri membeberkan dalam sebuah pernyataan yang dilansir dari Al Arabiya, bahwa Netanyahu mengadakan diskusi keamanan terbatas yang berlangsung sekitar tiga jam.
Dalam diskusi ini, Kepala Staf Militer Eyal Zamir menyarankan untuk melanjutkan operasi di Gaza.
BACA JUGA:Anggap Hamas Bukan Ancaman, Mantan Pejabat Israel Desak Trump Hentikan Serangan di Gaza!
Dilansir Bacakoran.co dari Tempo.co, Media Israel, The Jerusalem Post juga menuliskan bahwa seorang pejabat Israel mengatakan Netanyahu akan membahas pula soal nasib sandera dengan pejabatnya.
Pejabat Israel tersebut menambahkan bahwa Utusan Khusus Presiden AS Donald Trump, Steve Witkoff, telah kembali ke AS.