“Masbro, gimana pendapatnya?” tulisnya memancing respon warganet.
Sorotan publik terhadap WAMI makin besar setelah kasus Mie Gacoan yang diminta membayar Rp 2,2 miliar royalti, yang berujung damai.
Banyak pemilik kafe, hotel, dan EO hajatan kini merasa was-was, khawatir menjadi target berikutnya.
BACA JUGA:Ari Lasso Buka Suara Soal Perceraian dengan Vetta Dessy: Biar Enggak Jadi Fitnah!
BACA JUGA:Gempar! Ari Lasso Ungkap Perceraian Mendadak Setelah 25 Tahun, Isu Beda Agama Jadi Alasan?
Kelompok musisi seperti Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) bahkan ikut mengeluarkan surat terbuka, menuntut transparansi LMKN dan LMK.
Mereka menegaskan, distribusi royalti harus adil, cepat, dan diumumkan secara terbuka.
DPR dan Pemerintah Turun Tangan
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengakui pencipta lagu memang berhak mendapatkan royalti, namun penegakannya harus humanis.
“Kita harus membangun ekosistem kebudayaan yang sehat dan saling menguntungkan,” katanya.
BACA JUGA:Penyebab Ari Lasso Cerai dari Vitta Dessy Setelah 25 Tahun Menikah, Begini Faktanya!
BACA JUGA:Ada Ahmad Dhani ini Deretan Musisi Gratiskan Lagunya Diputar Kafe dan Restoran, Tanpa Bayar Royalti
Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menegaskan royalti hanya dibebankan kepada pemilik usaha, bukan pengunjung.
“Pengunjung kafe atau hotel tidak dikenakan royalti,” tegasnya.
Sementara itu, LMKN periode baru berjanji membenahi sistem penarikan dan penyaluran royalti.
Komisioner Dedy Kurniadi mengatakan pendekatan damai akan diutamakan.