Aturan Super Ketat! Wisatawan yang Seperti Ini Bakal Dipersulit Masuk Singapura Mulai 2026!

Senin 18 Aug 2025 - 13:58 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

BACAKORAN.CO – Aturan super ketat bakal diberlakukan Singapura mulai 2026, wisatawan dengan risiko tinggi bakal sulit masuk atau berkunjung.

Risiko tinggi yang dimaksud yakni baik dari sisi kesehatan, keamanan, maupun imigrasi.

Dengan diberlakukannya aturan tersebut, nantinya wisatawan bersangkutan langsung ditolak sebelum mendarat di Bandara Changi.

Otoritas Imigrasi & Pos Pemeriksaan (ICA) menyiapkan kebijakan baru berupa No-Boarding Directive (NBD), yakni larangan bagi operator transportasi untuk mengizinkan penumpang tertentu naik pesawat atau kapal menuju Singapura.

BACA JUGA:3 Wisata Tersembunyi di Blitar yang Cantik & Murah Meriah, Wajib Masuk List Liburan!

BACA JUGA:Bebas Ribet! Cukup Urus Visa Sekali, WNI Bebas Keluar-Masuk Eropa hingga 5 Tahun!

Bagi maskapai atau operator yang nekat melanggar aturan, siap-siap diganjar denda hingga 10 ribu dolar Singapura!

Kebijakan ini berlaku di pos pemeriksaan udara mulai 2026, sementara di jalur laut akan efektif pada 2028.

Aturan itu lahir setelah Amandemen Undang-Undang Imigrasi resmi berjalan pada 31 Desember 2024.

Data terbaru menunjukkan peningkatan drastic,

BACA JUGA:Wisata Alam Pulau Bawean yang Wajib Dikunjungi Tahun Ini, Spot Snorkeling dan Sunset Terbaik

BACA JUGA:Serasa Liburan di Dubai, Spot Wisata Gurun Pasir Jogja yang Hits Tahun 2025

Jumlah orang asing yang ditolak masuk Singapura melonjak 43 persen pada paruh pertama 2025 dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Kebanyakan berasal dari kelompok pelancong berisiko tinggi, termasuk mereka yang punya catatan kriminal atau pernah terkena larangan masuk sebelumnya.

Menteri Dalam Negeri K. Shanmugam, saat meresmikan Pusat Layanan ICA (ISC) terbaru di Crawford Street, menegaskan jika langkah ini bagian dari transformasi besar pengelolaan perbatasan.

Kategori :