Bebas Ribet! Cukup Urus Visa Sekali, WNI Bebas Keluar-Masuk Eropa hingga 5 Tahun!
Kini warga Indonesia bisa keluar-masuk ke Eropa hingga lima tahun cukup dengan sekali pengurusan visa, menyusul diberlakukannya visa cascade untuk Indonesia.--@Johlene Orton/youtube
BACAKORAN.CO - Kabar bahagia untuk seluruh WNI yang hobi traveling atau sering berbisnis ke Eropa.
Mulai sekarang, kamu gak perlu lagi capek-capek antre dan repot ngurus visa setiap kali mau pergi ke Eropa.
Pasalnya, Uni Eropa resmi menerapkan Visa Cascade untuk Indonesia.
Berkat kebijakan ini, warga negara Indonesia yang sudah punya dua visa Schengen dalam 3 tahun terakhir berhak atas visa multi-entry yang berlaku hingga lima tahun.
BACA JUGA:Wisata Alam Pulau Bawean yang Wajib Dikunjungi Tahun Ini, Spot Snorkeling dan Sunset Terbaik
BACA JUGA:Serasa Liburan di Dubai, Spot Wisata Gurun Pasir Jogja yang Hits Tahun 2025
Artinya? Keluar-masuk Eropa berkali-kali cuma dengan satu visa.
Penerapan visa cascade ini sebenernya telah disepakati pada 13 Juli lalu saat Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Uni Eropa Ursula von der Leyen di Brussels.
Ini bukan cuma pencapaian diplomatik biasa, tapi lompatan besar bagi kemudahan mobilitas global rakyat Indonesia.
“WNI yang sudah punya rekam perjalanan yang baik kini bisa menikmati kemudahan visa multiple entry hingga lima tahun,” terang Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
BACA JUGA:4 Destinasi Wisata NTT Paling Viral 2025 yang Cocok Buat Liburan Keluarga, Cocok untuk Healing!
BACA JUGA:Liburan ke Eropa Tanpa Ribet! Ini 5 Negara Bebas Visa untuk WNI yang Wajib Masuk Wishlist
Dengan visa cascade ini, warga Indonesia bisa mondar-mandir Eropa lima tahun hanya sekali urus.
Tak hanya itu, lanjut Airlangga, sebagai bentuk timbal balik, Indonesia juga kini menyediakan fasilitas visa on arrival untuk 27 negara anggota Uni Eropa.