Jangan Nekat! Vaping Disamakan Narkoba, Singapura Siap Penjarakan Pelanggar

Selasa 19 Aug 2025 - 13:28 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

BACA JUGA:Alasan Anggota DPR 2024-2029 Dapat Tunjangan Rumah Rp50 Juta per Bulan

Pemerintah Turun Gunung

Tak hanya penegakan hukum, Singapura juga menyiapkan kampanye edukasi besar-besaran.

Mulai dari sekolah dasar hingga universitas, masyarakat akan diberi sosialisasi tentang larangan dan bahaya vaping.

Program ini akan digarap langsung oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan.

BACA JUGA:Viral! Warga Cirebon Ngamuk ke Damkar yang Dinilai Lambat dan Sebut Makan Gaji Buta, Netizen Murka

BACA JUGA:Ucapan Sri Mulyani Guru Jadi Beban Negara Viral di Medsos, Warganet Auto Panas

Peringatan untuk Indonesia?

Kebijakan keras Singapura ini bisa jadi alarm bagi Indonesia, di mana peredaran vape juga kian menjamur di kalangan generasi muda.

Namun apakah Indonesia bakal mengikuti jejak Singapura yang menyetarakan vape dengan narkoba, atau tetap longgar dengan regulasi yang ada?

Kategori :