BACAKORAN.CO - Dalam sebuah rapat resmi antara Komisi VI DPR dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/8), Anggota DPR dari Fraksi PKB, Nasim Khan, melontarkan usulan penyediaan satu gerbong khusus sebagai area merokok dan kafe di rangkaian kereta api.
Usulan Gerbong Khusus Merokok dari DPR
Nasim Khan, yang mewakili Daerah Pemilihan Jawa Timur III, menyampaikan bahwa perjalanan panjang dengan kereta api, yang bisa mencapai delapan jam, seharusnya memberikan ruang bagi penumpang yang ingin merokok.
Ia membandingkan fasilitas bus jarak jauh yang menyediakan smoking area, dan mempertanyakan mengapa kereta api tidak bisa melakukan hal serupa.
"Ada lah sisakan satu gerbong untuk cafe ya kan, untuk ngopi, paling tidak di situ untuk smoking area pak," ujar Khan dalam rapat tersebut.
BACA JUGA:Viral! Penumpang KA Sancaka Celaka Gegara Lemparan Batu dari Jendela Kereta, Begini Tanggapan PT KAI
Menurutnya, gerbong khusus merokok pernah ada di masa lalu, namun kini telah dihapuskan.
Ia meyakini bahwa dari rangkaian kereta yang cukup panjang, PT KAI mampu menyisihkan satu gerbong untuk fungsi tersebut.
Khan juga menilai bahwa keberadaan gerbong ini bisa memberikan nilai tambah bagi layanan KAI.
"Karena 8 jam perjalanan jauh pak, di bus saja pak 12 hampir 8 jam, 10 jam itu ada smoking area di bus, masa kereta sepanjang itu, satu gerbong pak, saya yakin bisa itu pak," tambahnya.
Usulan tersebut langsung memicu reaksi keras dari masyarakat, terutama di media sosial.
Dalam unggahan akun Instagram @medsoszone, banyak netizen menyuarakan ketidaksetujuan mereka terhadap ide tersebut.
BACA JUGA:Viral! Video Besi Penambat Rel Kereta Api Patah di Pelintasan Ketintang, Begini Tanggapan PT KAI
"Kok bs dipilih nih org ya?"