Nama pria yang akrab disapa Kang Emil itu sudah sejak lama dikaitkan dengan kasus ini, terlebih setelah KPK menggeledah rumah dinasnya pada 10 Maret 2025.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan satu unit sepeda motor yang diduga terkait aliran dana haram.
Namun hingga kini, 165 hari pasca-penggeledahan, pemanggilan resmi terhadap RK belum juga dilakukan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberi sinyal bahwa waktunya sudah dekat.
BACA JUGA:Ridwan Kamil Terseret Dugaan Kasus Korupsi Bank BJB, KPK Akan Jadwalkan Pemeriksaan Usai Lebaran
“Nanti jika sudah ada jadwal pemanggilannya, tentu nanti akan kami sampaikan,” kata Budi dikutip dari Suara.com.
Lima Tersangka Sudah Ditetapkan
Meski belum menyentuh nama Ridwan Kamil, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah:
• Yuddy Renaldi – mantan Direktur Utama Bank BJB
• Widi Hartoto – Kepala Divisi Corporate Secretary Bank BJB
• Ikin Asikin Dulmanan – pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri
BACA JUGA:KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi BJB, Ridwan Kamil Masih Berstatus Saksi!
BACA JUGA:KPK Tetapkan 5 Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi Bank BJB, Ada Nama Ridwan Kamil?
• Suhendrik – pengendali agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres
• Sophan Jaya Kusuma – pengendali PT CKSB dan PT CKMB