BACAKORAN.CO Kematian Prada Lucky masih menjadi luka mendalam bagi keluarga dan publik atas kematian yang tragis di tangan para seniornya.
Terkait hal ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah mendapat pengajuan permohonan dari keluarga mendiang keluarga Prada Lucky Chepril Saputra Namo.
Permohonan perlindungan itu diajukan oleh Ibunda alharhum yang ingin meminta langsung perlindungan dalam kasus kematian anaknya tersebut.
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, menyebutkan bahwa keluarga Prada Lucky telah mengajukan permohonan dengan perlindungan yang cukup luas.
BACA JUGA:Tegas, Kementeri HAM Desak Kasus Kematian Prada Lucky Diusut Secara Transparan: Itu Prinsip!
Pada permohonan ini terdapat kebutuhan atas pendampingan selama proses hukum masih berjalan dengan pantauan dari pihak LPSK.
Tidak hanya itu, keluarga juga minta dukungan berupa layanan pemulihan psikologis dan bantuan medis sebagai bagian dari perlindungan yang diberikan.
“Kami datang ke Kupang untuk menjamin hak-hak saksi maupun keluarga korban bisa terpenuhi, sekaligus mendengar langsung dari mereka dan meninjau perkembangan jalannya proses hukum.” sebutnya, dikutip Bacakoran.co dari GemaSulawesi, Sabtu (23/8/2025).
Sebelumnya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan memberikan perlindungan untuk keluarga Prada Lucky Chepril Saputra Namo.
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias menyebutkan bahwa pihaknya akan menemui keluarga Prada Lucky pada hari ini, Kamis (14/8/2025).
"Hari ini kita berangkat ke sana untuk menawarkan perlindungan bagi saksi-saksi dan korban lainnya," dilansir Bacakoran.co dari BeritaSatu.com, Kamis (14/8/2025).
Tidak hanya itu, LPSK juga memiliki rencana untuk menemui anggota TNI lain yang diduga menjadi korban penganiayaan hingga mengalami luka-luka.