Guru SD di Lampung yang Viral Hampir Cekik Murid Ternyata Terindikasi ODGJ, Kini Statusnya Dinonaktifkan

Senin 25 Aug 2025 - 10:09 WIB
Reporter : Rida Satriani
Editor : Rida Satriani

BACAKORAN.CO - Seorang guru SD di Kabupaten Pesawaran, Lampung, berinisial H, viral di media sosial setelah terekam kamera nyaris mencekik murid saat upacara bendera. 

Aksi tersebut tidak hanya menimbulkan trauma bagi siswa, tetapi juga memunculkan pertanyaan besar tentang kelayakan tenaga pendidik di lingkungan sekolah dasar.

Kronologi Kejadian

Video berdurasi singkat yang diunggah akun TikTok @BeritaLampung pada Minggu (24/8/2025) memperlihatkan seorang guru perempuan berseragam ASN mendadak emosi di tengah barisan siswa SD Negeri 9 Kedondong. 

Ia membentak guru lain, menunjuk dengan nada tinggi, dan nyaris meraih leher seorang murid sambil berteriak.

BACA JUGA:Viral! Guru SD di Lampung Ngamuk Saat Upacara, Murid Menangis dan Lari Ketakutan, Karena Apa?

BACA JUGA:Tangis Pecah! Guru SD di Lampung Ngamuk Hampir Cekik Murid Saat Akan Melaksanakan Upacara

“Kalau enggak saya cekik ini anak-anak!”

Suasana apel pagi pun berubah kacau. Anak-anak menangis, berlarian ke kelas, dan guru lain berusaha menenangkan situasi. 

Menurut laporan Radar Lampung, insiden bermula dari kekecewaan guru H terhadap rekan-rekannya yang tidak hadir dalam apel Senin pagi. 

Ia bahkan meminta agar upacara dibubarkan karena merasa tidak dihargai.

Respons Dinas Pendidikan dan Pemerintah Daerah

BACA JUGA:Resmi! 253 Ribu Guru Non Formal Terima BSU PAUD Rp600.000: Cek Sekarang di Info GTK

BACA JUGA:Viral Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara Ternyata Hoaks, Ini Penjelasan Kemenkeu

Menanggapi kejadian tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesawaran langsung mengambil tindakan tegas. 

Kepala Disdikbud Anca Martha Utama menerbitkan Surat Perintah Tugas Nomor 800/1016/IV.02/P2K/VIII/2025 yang menonaktifkan H dari tugasnya sebagai guru PJOK di SD Negeri 5 Kedondong.

“Langkah ini diambil berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS. Guru tersebut dibebastugaskan sementara hingga ada keputusan final,” ujar Anca.

Kategori :