Sekretaris Dinas Pendidikan Pesawaran, Pradana Utama, menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat dan akan berkoordinasi dengan tim medis untuk memastikan kondisi kejiwaan guru tersebut.
Terindikasi ODGJ, Pemeriksaan Kejiwaan Dilakukan
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, turut memberikan klarifikasi melalui Instagram Story.
Ia menyebut bahwa kejadian sebenarnya terjadi pada Februari 2025 dan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa guru H mengalami gangguan jiwa.
BACA JUGA:Ucapan Sri Mulyani Guru Jadi Beban Negara Viral di Medsos, Warganet Auto Panas
BACA JUGA:Miris! Guru di Probolinggo Ketahuan Mencuri Kotak Amal, Aksinya Terekam Kamera
Pihak keluarga pun sepakat untuk membawa H pulang dan menjalani pengobatan.
“Statusnya mengajar di SDN 5, tapi beliau marah-marah di SDN 9 Kedondong,” tulis Jihan.
Dinas Pendidikan telah menghentikan jam mengajar H dan merumahkannya hingga proses pemeriksaan selesai.
Unggahan video tersebut memicu gelombang komentar pedas dari netizen, berbagai komentar bermunculan:
“Cuma di konoha ODGJ bisa jadi guru.”
“Lah kalau sakit diobati dong. Kalau perlu suruh pensiun dini biar gak membahayakan anak didik.”
“Alasan nggak jelas, biar lolos hukuman.”
“Pensiunkan saja, yang sehat antre.”
BACA JUGA:Miris! Guru di Probolinggo Ketahuan Mencuri Kotak Amal, Aksinya Terekam Kamera
BACA JUGA:GEMPAR! KPK Ungkap 100 Agen Travel Lebih Diduga Ikut 'Main' Pengurusan Kuota Haji Tambahan
Banyak yang mendesak agar guru tersebut tidak hanya dinonaktifkan, tetapi juga diperiksa secara menyeluruh oleh tenaga medis profesional.