BACAKORAN.CO - Pihak Lisa Mariana tidak merasa puas dengan hasil tes DNA dengan Ridwan Kamil yang hasilnya keluar negatif.
Pihak Lisa Mariana pun mengajak untuk melakukan tes DNA ulang di Singapura namun ditolak keras oleh tim Ridwan Kamil
Menurut kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar mengatakan bahwa tidak ada dasar hukum yang mengharuskan kliennya kembali melakukan tes DNA ulang seperti permintaan Lisa.
Dan untuk tes DNA sebelumnya tersebut diketahui dilakukan pada 7 Agustus 2025 dan dilakukan dengan sangat profesional sesuai prosedur hukum.
BACA JUGA:Hasil Tes DNA Negatif, Muncul Sosok Doris Setiawan Disebut-sebut Ayah Kandung Anak Lisa Mariana!
BACA JUGA:Makin Panas, Lisa Mariana Akui Terima Uang dari Kasus Bank BJB yang Membelit Ridwan Kamil!
"Kan sudah dinyatakan oleh pihak Bareskrim 50 persen DNA dari CA itu identik dengan Lisa Mariana, 50 persennya lagi DNA tidak identik dengan Pak RK," tutur Musli, dikutip Bacakoran.co dari Tribunnews, Selasa (25/8/2025).
"Disimpulkan oleh mereka bahwa CA bukan anak biologis (Ridwan Kamil), kan udah jelas," lanjutnya.
Aksi tidak terima Lisa mengajak Ridwan Kamil tes DNA ulang dan akan menyurati Kang Emil, dinilai hanya mencari sensasi saja.
"Lalu permasalahannya di mana, ini hanya cari sensasi aja," tegas Muslim.
BACA JUGA:Hasil Tes DNA Negatif, Ridwan Kamil Buka Peluang Berdamai Jika Lisa Mariana Minta Maaf!
Sebelumnya setelah sekian lama ditunggu hasil tes DNA yang digelar beberapa waktu lalu, kini Bareskrim umumkan hasil tes DNA tersebut.
Bareskrim Polri membeberkan bahwa hasil tes DNA itu tidak punya kecocokan atau non identitik setelah dilaksanakan.
"Hari ini, Biro Laboratorium Dokkes Polri telah menyerahkan hasil pemeriksaan DNA kepada penyidik. Dengan hasil bahwa saudara RK dan anak saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik," ujar Kasubdit 1 Dittipidisber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso di Bareskrim, dikutip Bacakoran.co dari kompas.com, Rabu (20/8/2025).