Aksi anarkis ini tidak hanya merusak Gedung DPRD dan Kantor Ditlantas Polda Sumsel, tetapi juga menyasar sejumlah pos polisi di berbagai titik di Palembang.
BACA JUGA:Kenapa Rumah Sri Mulyani Jadi Sasaran? Ini Kronologi Lengkapnya!
BACA JUGA:AS (Terus) Berulah! Tolak Visa Presiden Palestina untuk Sidang Umum PBB
Beberapa pos dilaporkan mengalami kerusakan parah akibat pembakaran, sementara lainnya hancur karena lemparan benda keras.
Menanggapi insiden ini, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Andi Rian, memberikan pernyataan resmi.
Ia membenarkan bahwa pihak kepolisian telah berhasil mengamankan 42 orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran tersebut.
“Ya benar, kita sudah mengamankan 42 orang pelaku perusakan dan pembakaran di Gedung DPRD Sumsel dan area Kantor Ditlantas Polda Sumsel. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Polda,” ujarnya, dikutip bacakoran.co dari detik sumbagsel, Minggu (31/8).
BACA JUGA:Jarah Rumah Ahmad Sahroni, Massa Temukan Ijazah Nilai Rata-rata 6, Netizen: Yang Tolol Kamu!
BACA JUGA:Rumah Sri Mulyani di Bintaro Tak Luput Dijarah Warga, Dianggap Mafia Pajak
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap motif di balik aksi brutal tersebut.
Dugaan sementara mengarah pada aksi balas dendam atau bentuk protes yang dilakukan secara liar oleh kelompok geng motor.
Namun, belum ada konfirmasi resmi mengenai latar belakang para pelaku.
Kapolda juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam kerusuhan ini.
BACA JUGA:Heboh, Komisi XI DPR RI Berkunjung ke Sydney Australia saat Demo DPR, Ini Daftar Agendanya!
BACA JUGA:Gelombang Protes Membesar! Nicholas Saputra Hingga Aktivis Desak Kapolri Mundur Pasca Tragedi Affan
“Kami tidak akan mentolerir aksi kekerasan dan perusakan fasilitas negara. Semua pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.