KPK Sita 15 Mobil Mewah Milik Anggota DPR Satori, Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Ini Daftarnya!

Selasa 02 Sep 2025 - 20:06 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

BACAKORAN.CO — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam upaya pemberantasan korupsi.

Kali ini, penyidik KPK menyita 15 unit mobil milik anggota DPR RI, Satori yang diduga berasal dari hasil korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penyitaan dilakukan di sejumlah lokasi di Cirebon, Jawa Barat, termasuk dari showroom yang telah dipindahkan ke tempat lain.

Berikut rincian kendaraan roda empat yang berhasil disita oleh KPK dari tangan Satori:

BACA JUGA:Tabrak dan Lindas Affan, Kompolnas Berjanji Pelaku di Sanksi Berat, Hukum dan Pemecatan!

BACA JUGA:Akui Salah, Immanuel Ebenezer Diperiksa KPK dan Ungkap Akan Tanggung Jawab, Tolak Ajukan Gugatan Praperadilan!

- Toyota Fortuner – 3 unit

- Mitsubishi Pajero – 2 unit

- Toyota Camry – 1 unit

- Honda Brio – 2 unit

- Toyota Innova – 3 unit

BACA JUGA:Kasus Dugaan Penjarahan di Rumah Uya Kuya: Polisi Kejar Provokator, 9 Orang Diamankan

BACA JUGA:Tuntutan Berat! Vadel Badjideh Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Anak Nikita Mirzani

- Toyota Yaris – 1 unit

- Mitsubishi Xpander – 1 unit

Kategori :