BACAKORAN.CO — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam upaya pemberantasan korupsi.
Kali ini, penyidik KPK menyita 15 unit mobil milik anggota DPR RI, Satori yang diduga berasal dari hasil korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penyitaan dilakukan di sejumlah lokasi di Cirebon, Jawa Barat, termasuk dari showroom yang telah dipindahkan ke tempat lain.
Berikut rincian kendaraan roda empat yang berhasil disita oleh KPK dari tangan Satori:
BACA JUGA:Tabrak dan Lindas Affan, Kompolnas Berjanji Pelaku di Sanksi Berat, Hukum dan Pemecatan!
- Toyota Fortuner – 3 unit
- Mitsubishi Pajero – 2 unit
- Toyota Camry – 1 unit
- Honda Brio – 2 unit
- Toyota Innova – 3 unit
BACA JUGA:Kasus Dugaan Penjarahan di Rumah Uya Kuya: Polisi Kejar Provokator, 9 Orang Diamankan
- Toyota Yaris – 1 unit
- Mitsubishi Xpander – 1 unit