Kasus Figha Lesmana: TikTokers Ditangkap Usai Ajak Demo, Benarkah Anarkis?

Minggu 07 Sep 2025 - 20:42 WIB
Reporter : Ayu
Editor : Ayu

- Meminta Presiden Prabowo Subianto dan anggota DPR RI untuk menjamin perlindungan terhadap hak-hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat.

- Menuntut aparat penegak hukum agar menghentikan praktik kriminalisasi terhadap aktivis, mahasiswa, dan masyarakat sipil yang kritis terhadap kebijakan negara.

- Mengajak civitas akademika, organisasi masyarakat sipil, organisasi mahasiswa, dan publik luas untuk bersolidaritas membela Figha sebagai bagian dari perjuangan menjaga demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia.

BACA JUGA:Viral! Menhut Raja Juli Antoni Disorot Usai Terekam Bermain Domino dengan Tersangka Pembalak Liar

BACA JUGA:Anak Immanuel Ebenezer akan Dipanggil KPK, Diduga Sembunyikan 3 Mobil Mewah, Kenapa?

Dalam pernyataan penutupnya, Tim Advokasi menegaskan bahwa Figha Lesmana bukanlah ancaman bagi negara.

Ia justru merupakan representasi dari generasi muda yang peduli, berani, dan kritis terhadap kondisi bangsa.

Menurut mereka, kriminalisasi terhadap Figha dan aktivis lainnya merupakan bentuk kemunduran demokrasi yang harus dilawan bersama.

Membela Figha berarti membela hak seluruh warga negara untuk bersuara dan menyampaikan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab.

Kategori :