Terkait keberadaan Aziz Wellang, ia berdalih tidak tahu menahu soal status hukumnya.
BACA JUGA:Sore Ini Prabowo Umumkan Reshuffle Kabinet, Menpora Jadi Target Pergantian
“Saya baru kenal setelah jadi Sekjen KKSS, dan clear juga dia secara hukum, enggak ada masalah,” katanya.
Langkah Prabowo Copot Abdul Kadir Karding dinilai sebagai upaya memperkuat integritas kabinet di mata publik.
Reshuffle ini sekaligus memperlihatkan gaya kepemimpinan tegas Prabowo dalam menyingkirkan potensi kontroversi yang bisa merusak citra pemerintahannya.
Publik kini menanti apakah Mukhtarudin mampu menjalankan amanah besar sebagai Menteri P2MI, khususnya dalam melindungi pekerja migran Indonesia di luar negeri.
Keputusan Prabowo Copot Abdul Kadir Karding menjadi sinyal kuat bahwa setiap menteri harus berhati-hati menjaga sikap dan lingkaran pergaulannya.
BACA JUGA:Dokter Anestesi di Prancis Diduga Racuni 30 Pasien, 12 Tewas: Sidang Perdana Digelar
Sosok Mukhtarudin, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ke-2 dari Partai Golkar
Drs. H. Mukhtarudin resmi ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) ke-2 pada 8 September 2025.
Ia menggantikan Abdul Kadir Karding yang sebelumnya dicopot dari kursi menteri.
Mukhtarudin lahir di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, pada 6 September 1964.
Dengan usia 61 tahun, ia dikenal sebagai salah satu kader senior Partai Golongan Karya (Golkar) yang lama berkiprah di dunia politik nasional.
Karier politik panjangnya dan rekam jejak organisasi membuatnya dipercaya masuk jajaran kabinet.
Kini, Mukhtarudin diharapkan mampu memperkuat perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri.
BACA JUGA:Razia Imigrasi di Pabrik Hyundai-LG Bikin Hubungan AS-Korsel Memanas, 475 Pekerja Ditahan, 1 WNI!
Latar Belakang Pendidikan dan Organisasi
Dikutip Wikipedia, perjalanan pendidikan Mukhtarudin dimulai dari SD Negeri 02 Pangkalan Bun (1977), SMP Negeri 1 Pangkalan Bun (1981), hingga SMA Negeri 1 Pangkalan Bun (1984).