Ditinggal Purbaya Jadi Menkeu, Kekosongan Dewan Komisioner LPS Ancam Stabilitas Sistem Keuangan

Senin 15 Sep 2025 - 11:12 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

BACAKORAN.CO – Kepergian Purbaya Yudhi Sadewa yang menjabat Menteri Keuangan (Menkeu) berpotensi menciptakan kekosongan posisi Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Gawatnya, kekosongan kursi dewan komisioner LPS ini bisa mengancam stabilitas sistem keuangan Indonesia.

Sekretaris LPS Jimmy Ardianto memperingatkan jika masa jabatan Plt Ketua DK LPS Didik Madiyono--satu-satunya anggota Dewan Komisioner (ADK) dari internal--akan berakhir 23 September 2025.

“Waktu yang tersisa praktis tinggal hitungan hari,” tegas Jimmy dalam keterangan resminya, Senin (15/9/2025).

BACA JUGA:Main Game Dapat Saldo DANA? Lucky Money Kasih Saldo DANA Gratis Rp50 Ribu ke Semua Pengguna Tanpa Ribet!

BACA JUGA:Seru-seruan di Game Lucky Egg Bisa Hasilkan Saldo DANA Gratis, Lumayan Buat Jajan Cilok, Cair Rp.150.000/Hari

Ancaman kekosongan tak hanya datang dari internal.

Dua ADK Ex Officio, yakni Luki Alfirman (Kemenkeu) dan Aida S Budiman (Bank Indonesia), juga akan mengakhiri masa jabatan pada tanggal yang sama.

Jika tak segera diisi, Dian Ediana Rae dari OJK akan menjadi satu-satunya ADK Ex Officio yang bertahan.

Mekanisme Keputusan Terancam Lumpuh

BACA JUGA:Asik! Kamu Bisa Terima Saldo DANA Gratis Rp300.000 ke eWallet Langsung, Ikuti 2 Cara Klaimnya

BACA JUGA:Saldo Gratis Rp313.000 Dari DANA Kaget Langsung Masuk eWallet, Klik Sekarang Sebelum Kehabisan!

Jimmy menekankan, suara internal ADK sangat vital.

Dalam pengambilan keputusan strategis, termasuk penanganan resolusi bank, mekanismenya membutuhkan minimal tiga suara plus satu dari total enam anggota.

Tanpa ADK internal, keputusan penting berisiko macet.

Peringatan Keras Ekonom

BACA JUGA:Trader Wajib Tahu! Ini Bentuk Manipulasi Broker yang Harus Diwaspadai

Kategori :