Viral! Ayah di Pemalang Perkosa Anak Kandung hingga Hamil, Terungkap Lewat Pemeriksaan Bidan

Kamis 18 Sep 2025 - 11:00 WIB
Reporter : Rida Satriani
Editor : Rida Satriani

BACAKORAN.CO — Kepolisian Resor Pemalang berhasil menangkap seorang pria berinisial R (41), warga Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, yang diduga perkosa anak kandungnya sendiri hingga hamil dan melahirkan. 

Pelaku sempat melarikan diri ke Bandung dan bersembunyi selama dua bulan sebelum akhirnya diringkus oleh aparat kepolisian.

Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana, dalam konferensi pers pada Kamis (18/9), mengungkapkan bahwa aksi bejat tersebut dilakukan sang ayah sebanyak tiga kali pada November 2024, di rumahnya sendiri, saat sang istri tidak berada di rumah karena berjualan.

“Modus pelaku melancarkan aksinya ketika ibunya pergi berjualan. Perbuatan tidak beradab tersebut dilakukan sebanyak tiga kali pada November 2024,” ujar Rendy.

BACA JUGA:Miris! Ayah di Dompu Cabuli Anak Angkat Berkali-kali, Kini Rumah Pelaku Dirusak Warga

BACA JUGA:7 Pria Lansia Pelaku Pencabulan Anak di Pasuruan Ditangkap, Ayah Korban Ikut Terlibat!

Kasus ini terungkap pada pertengahan Juli 2025, setelah ibu korban mulai curiga dengan perubahan perilaku anaknya yang berusia 13 tahun. 

Menurut keterangan polisi, sang ibu melihat anaknya mengalami peningkatan nafsu makan dan sering minum air dingin, yang menjadi tanda-tanda awal kehamilan.

“Ibu melihat anak korban mengalami peningkatan nafsu makan dan sering minum air dingin,” ungkap Rendy.

Karena khawatir, ibu korban membawa anaknya ke bidan di wilayah Comal untuk menjalani pemeriksaan medis. 

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa anak tersebut tengah hamil dengan usia kandungan sekitar enam bulan.

“Setelah pemeriksaan medis, ibu korban menanyakan langsung kepada anaknya dan terungkap bahwa pelaku adalah ayah kandungnya sendiri,” jelas Rendy.

BACA JUGA:Miris! Pria di Tangerang Cabuli Keponakan, Pelaku Unggah Konten Tak Senonoh ke Google Drive

BACA JUGA:Eks Kapolres Ngada Fajar Didakwa Kasus Pencabulan Anak dan Dijatuhi Pasal Berlapis

Kasatreskrim Polres Pemalang, AKP Johan Widodo, menambahkan bahwa korban baru mengakui perbuatan ayahnya setelah hasil pemeriksaan medis keluar. 

Kategori :