Viral! Oknum TNI Aniaya Ojol di Pontianak hingga Patah Hidung, Kasus Berlanjut ke Peradilan Militer

Minggu 21 Sep 2025 - 20:52 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

Dalam konferensi pers di Markas Polisi Militer Kodam (Pomdam) XII/Tanjungpura, FA menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada korban dan keluarganya.

“Saya menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga maupun korban atas kekhilafan saya. Saya menyesal atas perbuatan saya, dan saya siap bertanggung jawab membantu biaya pengobatan korban sampai sembuh,” ujar FA, dikutip dari detikNews.

FA menegaskan kesalahannya terjadi akibat emosi sesaat.

Ia berkomitmen menanggung seluruh biaya pengobatan korban dan siap menjalani proses hukum di peradilan militer.

TNI Tindak Tegas Pelaku

BACA JUGA:Gempar! Desa di Bogor Jadi Jaminan Utang ke Bank hingga Dilelang, Mendes Ungkap Faktanya!

BACA JUGA:Terkuak! Kementerian ESDM Bongkar Alasan Impor BBM Wajib Lewat Pertamina

Meski pelaku telah menyampaikan permintaan maaf, pihak keluarga korban menuntut agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami minta pelaku segera disanksi. Jangan arogan di jalan, karena jalan milik bersama. Kalau tidak, kami keluarga bersama komunitas ojol akan menuntut sampai tuntas,” tegas Jani, mewakili keluarga korban, dikutip dari detikNews.

Wakapendam XII Tanjungpura, Letkol Inf Agung W.

Palupi, menegaskan bahwa mediasi telah dilakukan antara keluarga korban, komunitas ojol, dan pihak pelaku.

Namun, mediasi tidak menghentikan jalannya hukum.

BACA JUGA:Heboh, Sebulan Tidak Ngantor, Bupati Buton Dilaporkan Hilang Oleh Warga, Somasi Turun 3x24 Jam!

BACA JUGA:Wahyudin Moridu Bikin Geram, Kader PDIP Gorontalo Minta Maaf dan Ajak Partai Berbenah!

“Hasil mediasi, proses hukum tetap berlanjut di persidangan militer. Kita tunggu hasilnya. Yang bersangkutan juga sudah menyampaikan permintaan maaf, tapi hukum tetap jalan,” kata Agung, dikutip dari Kompas.com.

Hal senada disampaikan Kapendam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Eko Wardono, yang menegaskan bahwa kasus ini telah ditangani sesuai prosedur.

Kategori :