Bikin Geram, Dwi Hartono Juga Berperan dalam Kasus Bobol Bank Dormant dan Tersangka Pembunuhan Kacab BRI!

Jumat 26 Sep 2025 - 20:20 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACAKORAN.CO - Terungkap fakta terbaru kasus bobol bank Dormant baru-baru ini ada sosok Dwi Hartono yang juga menjadi tersangka.

Dua di antaranya, Candy alias Ken (41) dan Dwi Hartono (40), ternyata juga terlibat dalam kasus penculikan serta pembunuhan kepala kantor cabang (kacab) bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37).

Hal ini diungkap oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf yang mengonfirmasi peran ganda kedua tersangka tersebut.

“Dari sembilan pelaku di atas terdapat dua orang tersangka berinisial C alias K dan DH sebagai sindikat jaringan pembobolan dana nasabah yang menargetkan rekening dormant. (Mereka) juga terlibat dalam kasus penculikan terhadap kepala cabang BRI yang saat ini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro,” ujar Helfi di Bareskrim Polri, dilansir Bacakoran.co dari kompas.com, Jum'at (26/9/2025).

BACA JUGA:Heboh, Sindikat Pembobol Bank Dormant Rp204 Milyar Berhasil di Bongkar, 9 Tersangka Ditetapkan, Ini Modusnya!

BACA JUGA:Tewaskan Kacab BRI, Polisi Ungkap Pelaku Tidak Ada Niat Membunuh, Pasal Ini Diterapkan!

Disini tugas Dwi Hartono itu membuka blokir rekening dan memindahkan dana yang dibekukan.

“Sejak awal Juni 2025, sindikat ini melakukan pertemuan dengan kepala cabang pembantu salah satu Bank BNI di Jawa Barat untuk merencanakan pemindahan dana pada rekening dormant,” ungkap Helfi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menegaskan, motif penculikan berkaitan dengan rencana pemindahan dana dari rekening dormant.

“Para pelaku berencana melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah dipersiapkan. Namun untuk itu, mereka memerlukan otoritas dari kepala bank,” jelasnya.

BACA JUGA:Kemlu RI Desak Polisi Peru Percepat Investigasi Kasus Penembakan Staf KBRI Zetro Purba

BACA JUGA:Wakil BGN Menangis dan Meminta Maaf Saat Akui Ribuan Anak Keracunan Program MBG, Janji Tanggung Jawab Penuh

Sebelumnya Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus pembobolan bank dengan modus akses ilegal rekening dormant.

Dalam kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) berhasil membongkar kasus dengan nilai yang fantastis yaitu Rp204 miliar.

Sindikat ini diketahui beroperasi secara terorganisir yang kemudian melibatkan oknum internal bank hingga jaringan pencucian uang.

Tags :
Kategori :

Terkait