Ini Alasan Menkeu Purbaya Tak Naikkan Tarif Cukai Rokok di 2026

Minggu 28 Sep 2025 - 09:06 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

BACA JUGA:Apa Emas Antam Hari Ini Kembali Cetak Rekor? Cek Daftar Harga Terbaru!

BACA JUGA:Selamat Kamu Jadi Penerima Rp240 Ribu Saldo DANA Gratis Cair ke eWallet, Klaimnya Pakai Cara Mudah Ini

Strategi ini memungkinkan setiap produk rokok, termasuk skala kecil, masuk ke sistem resmi dan otomatis membayar cukai sesuai ketentuan.

Lindungi Industri Kecil, Serap Lapangan Kerja

Purbaya menegaskan, pendekatan ini bukan hanya untuk “pemain besar” industri tembakau.

“Kita tidak ingin mematikan industri kecil. Kalau mereka mati, lapangan kerja ikut hilang. Dengan sistem ini, semua bisa bergabung dan tetap produktif,” tegasnya.

BACA JUGA:Keren Banget! Hobi Baca Novel Online Bisa Bikin Dompet Digitalmu Makin Gendut, Begini Caranya

BACA JUGA:Bikin Kaget! Rp230 Ribu Saldo DANA Gratis Bisa Didapat Tanpa Isi Ulang, Khusus Pengguna Baru di App FunTap

Menurutnya, sentralisasi IHT akan membuka peluang kemitraan antara produsen kecil dan perusahaan besar, sehingga pajak tetap masuk tanpa mengorbankan penghidupan para pelaku usaha kecil.

Komitmen Pemerintah

Keputusan mempertahankan tarif cukai rokok 2026 mencerminkan komitmen pemerintah menyeimbangkan pendapatan negara dengan keberlangsungan industri tembakau.

Dengan fokus pada pemberantasan rokok ilegal dan pelibatan pelaku usaha kecil, Purbaya menilai kebijakan ini lebih strategis ketimbang sekadar menaikkan tarif.

BACA JUGA:Nggak Nyangka! Cuma Selesaikan 4 Misi di App Toluna Bisa Kasih Saldo DANA Gratis Rp150.000 dengan Cara Gampang

BACA JUGA:Nggak Nyangka! BuzzBreak Makin Naik Daun Gara-gara Bagikan Saldo DANA hingga Rp175 Ribu, Ayo Cairin Sekarang!

“Tujuan kita jelas, lapangan kerja aman, penerimaan pajak tetap terjaga, dan industri rokok bisa berkembang sehat,” pungkasnya.

Kategori :