BACAKORAN.CO - Dugaan adanya pelanggaran pada program MBG, membuat tim Komnas HAM akan terjun telusuri langsung.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah yang sebut pihaknya akan terjunkan Tim investigasi untuk mengumpulkan fakta kasus keracunan massal program MBG.
"Terkait dengan MBG, ini Komnas HAM sudah mengumpulkan fakta dan informasi soal keracunan di berbagai wilayah," kata Anis usai rapat bersama Komisi XIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, dilansir Bacakoran.co dari Detiknews, Selasa (30/9/2025).
Anis juga sebut pihaknya akan mengungkap semua hasil temuan tim investigasi akan diungkap ke publik.
BACA JUGA:Dua Wartawan Dicekik Saat Liput Kasus Siswa Keracunan MBG di Jaktim, Polisi Turun Tangan
BACA JUGA:Siswa SDN Gedong Muntah Usai Makan MBG, 2 Wartawan Dianiaya Saat Cek Lokasi!
"Nanti akan kami sampaikan kasus-kasusnya itu dan dugaan potensi pelanggaran HAM-nya di mana, lalu rekomendasi kita kepada pemerintah seperti apa. Tetapi kami menaruh atensi terkait dengan kasus MBG ini," ujarnya.
Pihaknya masih melakukan investasi terkait hasil temuan yang berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN).
"Saat ini sedang melakukan identifikasi awal kasus-kasus di berbagai wilayah untuk kemudian pemeriksaan kami buat sikap dan nantinya akan turun ke lapangan, untuk menyusun satu rekomendasi yang tentu diharapkan ini bisa memperbaiki tata kelola agar tidak terjadi kasus-kasus di kemudian hari," tuturnya.
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto telah memanggil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) terkait kasus keracunan makanan MBG.
Setelah pemanggilan ini, Dadan Hindayana ungkap beberapa instruksi yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dadan awalnya menuturkan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi dan sampai saat ini mencapai 9.615 unit. Total, ada sebanyak 31 juta penerima.
"Capaian jumlah SPPG yang operasional telah mencapai 9.615 dan telah melayani kurang lebih 31 juta penerima manfaat," kata Dadan dalam keterangannya, dikutip Bacakoran.co dari Detiknews, Senin (29/9/2025).
BACA JUGA:Strategi Pemerintah Atasi Keracunan Massal MBG, Wajib Sertifikat Higiene hingga Kerahkan Ahli Gizi
BACA JUGA:Kebebasan Pers Terancam? ID Pers CNN Indonesia Dicabut Usai Tanya MBG ke Prabowo