Anggota Polisi di Bali Jambret Pedagang, Ditangkap Warga Usai Pura-Pura Beli Tomat

Kamis 02 Oct 2025 - 11:00 WIB
Reporter : Rida Satriani
Editor : Rida Satriani

BACAKORAN.CO - Seorang anggota aktif polisi yang bertugas di Polsek Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, berinisial AIPTU IWS (51), menjadi sorotan publik setelah tertangkap tangan menjambret kalung emas milik seorang pedagang di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. 

Aksi nekat tersebut terjadi pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 13.00 WITA dan langsung memicu kemarahan warga.

Menurut keterangan Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, pelaku ditangkap oleh warga setelah melakukan penjambretan dengan modus berpura-pura membeli tomat di warung korban. 

“Betul itu kejadiannya di Desa Pancasari. Kasus ini saat ini sedang kami tangani dan dalam tahap penyidikan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (1/10/2025).

Modus Licik dan Aksi Terekam Kamera

BACA JUGA:Berkat Viral, Laporan WNA yang Dijambret usai Nonton Konser di JIS Akhirnya Ditanggapi Polisi usai Dicuekin

BACA JUGA:Detik-detik Perempuan Dijambret Hingga Terseret di Depan Masjid Itiqlal, Terekam Tanpa Pertolongan!

Kronologi kejadian menunjukkan bahwa IWS awalnya datang ke warung korban dan berpura-pura membeli tomat. 

Saat korban lengah, pelaku memukulnya dengan tongkat T dan langsung merampas kalung emas yang dikenakan korban. 

Ia kemudian kabur menggunakan sepeda motor, namun berhasil dikejar dan diamankan oleh warga sekitar.

Aksi tersebut sempat terekam kamera warga dan viral di media sosial, memicu kemarahan publik atas tindakan kriminal yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. 

Warga yang geram langsung menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian.

Motif Ekonomi, Utang Ratusan Juta Rupiah

BACA JUGA:Uang Rp300 Juta Berserakan Mojongsari Depok! Nasabah Dijambret Usai Ambil Uang di Bank

BACA JUGA:Tragis! Wanita Cantik Tewas Terlindas Mobil Saat Kejar Jambret Ponsel Teman

Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., menyampaikan klarifikasi terkait keterlibatan oknum Polri dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan. 

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan tanggung jawab pribadi pelaku dan tidak mencerminkan institusi Polri.

Kategori :