Revisi ini, menurut Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini, disusun dengan melibatkan banyak pihak, termasuk akademisi dari universitas ternama seperti UI, UGM, Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Udayana, hingga Universitas Lampung.
Di luar urusan teknis, publik tetap menyoroti manuver politik di balik transformasi ini.
BACA JUGA:Marak Kasus Keracunan MBG, Menkes Dorong Edukasi Anak Sekolah Belajar Keamanan Pangan
Bagi sebagian kalangan, langkah Presiden Prabowo membubarkan Kementerian BUMN dan mengganti dengan BP BUMN adalah upaya mengurangi politisasi perusahaan pelat merah.
Namun, ada pula pihak yang menyebut transformasi kelembagaan ini tidak boleh berhenti sebatas ganti nama.
Masyarakat berharap BP BUMN mampu menghadirkan tata kelola yang lebih profesional, transparan, serta bebas dari kepentingan politik jangka pendek.