BPJPH Sebut Sedang Proses Audit Sertifikasi Halal 5.000 dari 7.500 SPPG yang Sudah Ajukan, Sebagai Syarat Aman

Jumat 03 Oct 2025 - 21:15 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

Sedangkan sertifikasi halal menegaskan bahwa seluruh rantai produksi makanan memenuhi standar sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Penguatan sertifikasi ini tak lepas dari sorotan tajam masyarakat setelah program MBG sempat tercoreng akibat kasus keracunan di berbagai daerah.

Pemerintah kemudian memutuskan untuk membangun sistem pengawasan berlapis.

BACA JUGA:Ratusan Siswa di Bojonegoro Keracunan Massal Usai Makan MBG, Siswa SD hingga SMA Jadi Korban

BACA JUGA:Heboh Siswi SMKN 1 Cihampelas Diduga Meninggal Dunia Karena Keracunan, Kepala BGN Ungkap Bukan Karena MBG!

Budi mengungkapkan bahwa pengawasan internal akan dilakukan setiap hari oleh Badan Gizi Nasional (BGN), sedangkan pengawasan eksternal dilakukan mingguan oleh Kemenkes, Kemendagri, dan BPOM.

“Jadi nanti Kemenkes, Kemendagri, dan BPOM akan membantu BGN yang melakukan pengawasan internal setiap hari, kita lapis dengan pengawasan eksternal setiap minggu,” kata Budi,.

Ia juga meminta agar 450 ribu sekolah di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ikut terlibat dalam pengawasan dengan memaksimalkan peran Unit Kesehatan Sekolah (UKS).

Menurutnya, hal sederhana seperti melihat warna makanan, mencium baunya, hingga mengecek teksturnya bisa dilakukan oleh sekolah agar keamanan makanan lebih terjaga.

Haikal Hasan dalam pernyataannya menekankan bahwa sertifikasi halal bagi SPPG bukan hanya soal kepatuhan administratif, melainkan jaminan spiritual dan sosial bagi masyarakat.

BACA JUGA:Marak Kasus Keracunan MBG, Menkes Dorong Edukasi Anak Sekolah Belajar Keamanan Pangan

BACA JUGA:Mahfud MD Beberkan Cucunya Keracunan MBG di Yogyakarta, Kepala BGN Ucap Permohonan Maaf!

Pemerintah menilai bahwa dengan standar ganda ini, program MBG dapat memberikan manfaat maksimal sekaligus memulihkan kepercayaan publik.

Sertifikasi halal dipadukan dengan HACCP dan SLHS akan memastikan bahwa makanan yang disajikan tidak hanya bergizi, tetapi juga higienis, aman, dan sesuai syariat.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin kecolongan lagi setelah serangkaian insiden keracunan.

“Pemerintah terus memastikan MBG aman. MBG adalah hak bagi seluruh warga negara agar menjadi generasi unggul. Pemerintah akan memperbaiki sistem dan tata kelola MBG secara menyeluruh,” kata Zulhas, dikutip dari Kompas.com. 

Kategori :