“Alat makan seperti yang di Bandung, setelah kita cek SPPG-nya bagus sekali, ketika kita cek apakah mencucinya menggunakan air panas, ternyata belum disiapkan,” kata Dadan, dikuti dari IDN Times.
Padahal, menurut BGN, penggunaan air panas atau alat sterilisasi sangat penting untuk memastikan peralatan makan benar-benar higienis.
Sejumlah dapur memang sudah memiliki alat sterilisasi dengan pemanas gas yang mampu memanaskan perangkat makan hingga suhu 120 derajat Celsius dalam satu menit.
Namun alat itu belum digunakan secara maksimal.
BGN kini menekankan bahwa seluruh dapur MBG wajib menggunakan peralatan tersebut.
Tidak hanya itu, Presiden Prabowo juga langsung menginstruksikan agar dapur-dapur penyedia makanan wajib memakai air galon untuk memasak serta air yang telah difilter untuk mencuci bahan makanan maupun peralatan.
“Kita sudah instruksikan agar mereka menggunakan air galon untuk memasak. Untuk mencuci, airnya perlu diberikan saringan,” kata Dadan, dikutip dari Kompas.com.
BACA JUGA:Apa Itu Sertifikat Higienis (SLHS) Wajib MBG dan Bagaimana Cara Memperolehnya? Simak Penjelasannya!
Selain urusan sanitasi, BGN juga menyoroti lemahnya kepatuhan SPPG terhadap standar operasional prosedur (SOP).
Ada dapur yang membeli bahan baku terlalu lama sebelum distribusi, padahal aturan menyebut maksimal dua hari sebelum dimasak.
Bahkan, proses memasak dan distribusi makanan kerap melampaui batas waktu yang ditetapkan.
Seharusnya makanan yang dimasak harus segera didistribusikan dalam rentang waktu maksimal enam jam, dengan standar ideal empat jam.
Namun faktanya ada dapur yang memasak sejak pukul sembilan malam dan baru mendistribusikan makanan lebih dari 12 jam kemudian.