Berikut langkah-langkah resmi buat memperbaiki data SLIK kamu supaya bisa bersih lagi:
1. Lunasi Semua Tunggakan Kredit
Langkah pertama yang wajib kamu lakukan adalah melunasi semua hutang yang masih tersisa.
Setelah lunas, minta surat keterangan lunas dari lembaga keuangan terkait (bank, leasing, atau fintech).
2. Minta Koreksi Data ke Pihak Pemberi Kredit
Kalau kamu sudah bayar tapi status di SLIK masih “macet”, segera ajukan permohonan koreksi data ke pihak pemberi kredit.
Mereka akan mengirimkan update ke OJK agar datamu diperbarui.
3. Ajukan Permintaan Perbaikan ke OJK
Kamu juga bisa langsung mengajukan permintaan koreksi data ke OJK melalui situs resmi mereka:
https://konsumen.ojk.go.id/minisite/iknb/slik.html
Isi formulir, lampirkan dokumen pendukung seperti yaitu KTP dan NPWP, Bukti pelunasan, Surat keterangan dari lembaga kreditur.
BACA JUGA:Rekor Lima Hari Beruntun Terhenti, Harga Emas Tetiba Anjlok, Ini Biang Keroknya!
BACA JUGA:Buruan Borong! Harga Emas Antam Hari Ini Diskon Segini, Sebelum Naik Lagi!
Prosesnya biasanya memakan waktu 5–10 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen.
4. Cek Ulang Status SLIK Kamu
Setelah dikoreksi, kamu bisa cek ulang data SLIK untuk memastikan status kreditmu sudah bersih.
Caranya juga bisa lewat situs OJK secara online.
Kalau sudah “lancar”, berarti kamu siap ajukan KUR lagi!