BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggulirkan penyelidikan besar-besaran terhadap dugaan korupsi yang melibatkan pejabat daerah di Kalimantan Barat.
Fokus utama penyidikan kali ini adalah proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah, yang diduga menjadi ladang korupsi berjamaah dengan potensi kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah.
Salah satu tokoh yang kini berada di bawah sorotan KPK adalah Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi.
Ia diperiksa oleh tim penyidik KPK pada Kamis, 2 Oktober 2025, di Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar).
BACA JUGA:Pasca Tetapkan 3 Tersangka, Tim Penyidik Segel 12 Ruangan di Kantor KPU Prabumulih
BACA JUGA:Update Kasus Korupsi Kuota Haji 2023–2024: KPK Ungkap Alasan Belum Umumkan Tersangka
Pemeriksaan terhadap Juli bukan tanpa alasan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK tengah menelusuri peran Juli saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum di Pemerintah Kabupaten Mempawah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Juli dilakukan untuk mendalami keterlibatannya dalam proses hukum proyek pembangunan jalan yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah pada Tahun Anggaran 2015.
“Pekan lalu, penyidik telah memeriksa sejumlah produk hukum yang berkaitan langsung dengan proyek tersebut. Pemeriksaan terhadap Juli bertujuan untuk mengungkap sejauh mana peran dan tanggung jawabnya dalam penyusunan regulasi proyek jalan itu,” ujar Budi dalam keterangannya pada Senin, 6 Oktober 2025.
Namun, Juli bukan satu-satunya pejabat yang dipanggil oleh KPK dalam kasus ini.
BACA JUGA:Dua Pekan Lebih, 3 Peneliti BRIN Data Watermark Naskah Kuno Palembang
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, juga turut diperiksa. Pemeriksaan terhadap Ria dilakukan untuk mengonfirmasi pengetahuannya mengenai pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) serta dugaan keterlibatannya dalam proyek pembangunan dua ruas jalan yang kini tengah diselidiki oleh KPK.
“Peran yang bersangkutan sedang kami dalami, terutama terkait proses pengajuan DAK dan pelaksanaan proyek jalan tersebut,” jelas Budi.
Awal Mula Kasus: Saat Ria Norsan Menjabat Bupati Mempawah