KPK Periksa Wakil Bupati Mempawah dan Gubernur Kalbar Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp40 Miliar!

Senin 06 Oct 2025 - 20:14 WIB
Reporter : Ayu
Editor : Ayu

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya telah memberikan gambaran awal mengenai kasus ini.

BACA JUGA:Bikin Heboh Sekolah, 5 Lauk Makan Bergizi Gratis Ini Ternyata Sering Bikin Sakit Perut, Wajib Hati-hati Nih!

BACA JUGA:Tak Main-Main! Prabowo Turun Tangan Bikin Aturan MBG, Ada Sanksi Baru?

Menurut Asep, dugaan korupsi tersebut bermula ketika Ria Norsan masih menjabat sebagai Bupati Mempawah, sebelum dirinya naik menjadi Gubernur Kalimantan Barat.

“Perkara ini terjadi saat yang bersangkutan masih menjabat sebagai Bupati Mempawah. Proyek jalan tersebut menjadi titik awal dari penyelidikan kami,” ungkap Asep saat memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta, pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Ria Norsan diketahui menjabat sebagai Bupati Mempawah selama dua periode, yakni dari tahun 2009 hingga 2014 dan dilanjutkan pada periode kedua dari 2014 hingga 2018.

Dalam rentang waktu tersebut, proyek pembangunan jalan yang kini menjadi sorotan KPK diduga mulai digagas dan dilaksanakan.

BACA JUGA:Update Terbaru Ponpes Al Khoziny Ambruk: Evakuasi Korban Dikebut 24 Jam

BACA JUGA:Keracunan Masal Meresahkan, JPPI Desak BGN untuk Hentikan Beroperasnya Dapur MBG: Sebelum Korban Bertambah!

Asep juga mengonfirmasi bahwa dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tersangka.

Meski identitas tersangka belum diungkap ke publik, penyidik terus menelusuri aliran dana dan potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari proyek tersebut.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, kerugian negara diperkirakan mencapai angka fantastis, yakni Rp40 miliar.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di 16 lokasi berbeda yang tersebar di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak.

BACA JUGA:Dukung Ratu Sinuhun Sebagai Pahlawan Nasional Sosialisasikan Langsung Hingga ke Kelurahan

BACA JUGA:Penembakan Brutal di Sydney: 100 Peluru Ditembakkan, 20 Orang Luka-luka, Pelaku Sudah Ditangkap

Penggeledahan tersebut berlangsung selama lima hari, mulai dari tanggal 25 hingga 29 April 2025.

Kategori :