BACAKORAN.CO — Kasus viral yang melibatkan seorang guru SMK Negeri 7 Palembang dan tuduhan terhadap siswanya berinisial M terkait penggunaan narkoba terus menjadi sorotan publik.
Setelah video yang menampilkan guru tersebut menyebut M sebagai pengguna narkoba tersebar luas di media sosial, kini pihak sekolah dan guru yang bersangkutan memberikan klarifikasi resmi.
Guru yang disebut dalam video tersebut adalah Maya Handayani, Kepala Program Keahlian Teknik Sepeda Motor (TSM) SMK Negeri 7 Palembang.
Video yang memicu kontroversi pertama kali diunggah oleh akun Instagram @nita_fsagung, yang diketahui merupakan ibu kandung dari M.
Dalam pernyataannya kepada wartawan pada Senin (13/10/2025), Maya menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula dari laporan wali kelas M yang menyebutkan adanya dugaan penggunaan narkoba oleh siswa.
“Wali kelas bilang anak ini bersama siswa dari DKV membeli obat terlarang. Saya tanya, apa benar kamu beli narkoba, dan anak itu menjawab ‘iya Bu’,” ungkap Maya.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Maya mengaku sempat merekam percakapan antara dirinya dan M.
“Rekaman itu saya simpan pribadi, tidak saya sebarkan. Hanya untuk memastikan kebenaran,” ujarnya.
Dalam rekaman tersebut, M bahkan mengaku telah tiga kali menggunakan narkoba sejak masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) atas ajakan teman.
“Saya bilang ke dia, ‘kalau sudah tahu pusing, jangan dipakai lagi’,” tutur Maya.
Setelah kejadian itu, pada Kamis (18/9/2025), Maya menerima informasi dari Wakil Kepala Kesiswaan bahwa kasus tersebut telah diselesaikan oleh kepala sekolah.
M diperbolehkan kembali bersekolah dengan catatan mendapat poin pelanggaran sebesar 99 persen.
“Kalau satu kali lagi melanggar, langsung dikembalikan ke orangtua,” katanya.