BACA JUGA:Baru 2 Bulan Menikah, Clara Shinta dan Suami Pisah Rumah Gegara Foto Mantan!
BACA JUGA:Baru 2 Bulan Menikah, Clara Shinta dan Suami Pisah Rumah Gegara Foto Mantan!
Deposito Rp33 miliar di Bank Mega, disebut hasil jerih payahnya sebagai artis dan brand ambassador.
Apartemen pribadi, dibeli jauh sebelum menikah.
Sandra bahkan menyebut, selama menjadi saksi, dirinya tidak pernah menerima tas dari Harvey.
“Semua tas itu dari endorsement. Tahun 2019 saya lagi hamil anak kedua, dikasih tas senilai Rp50 juta per posting, bukan beli, bukan hadiah dari suami,” ungkapnya di Pengadilan Tipikor Jakarta.
BACA JUGA:Tragis! Pria Diduga ODGJ di Bengkulu Bacok Seorang Ibu dan 2 Anak, Polisi Lakukan Observasi Kejiwaan
Kontrak Jumbo dan Bukti Pisah Harta
Sandra Dewi mengaku kariernya di dunia hiburan sudah dimulai sejak 2004.
Ia menyebut telah memiliki lebih dari 220 kontrak brand ambassador, 200 episode sinetron, dan banyak pekerjaan lain, termasuk menjadi MC tanpa kontrak resmi.
“Saya sudah kerja keras lama sebelum menikah. Kami juga buat perjanjian pisah harta di notaris tanggal 12 Oktober 2016,” tegas bintang film Quickie Express itu.
BACA JUGA:Geger! Pegawai BUMN di Banyuwangi Tusuk Istri hingga Tewas, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
Perjanjian itu disebut sebagai bukti bahwa seluruh kekayaannya bukan berasal dari Harvey Moeis.
Pernikahan Mewah dan Ujian Berat
Sandra Dewi dan Harvey Moeis menikah di Gereja Katedral Jakarta pada 8 November 2016 dalam acara megah yang dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Namun kini, di tengah sorotan publik dan badai kasus korupsi yang menjerat sang suami, Sandra harus berjuang keras membuktikan bahwa harta miliknya bukan hasil kejahatan.