BACAKORAN.CO - Uang sitaan korupsi CPO yang gemparkan publik yang diduga mencapai Rp13 triliun, berasal dari tiga korporasi besar.
Ketiga korporasi itu adalah PT Wilmar Group, PT Musim Mas, dan PT Nagamas Palmoil Lestari (anak perusahaan PT Permata Hijau Group).
Presiden Prabowo Subianto tampak terkejut saat melihat langsung tumpukan uang sitaan senilai Rp13 triliun di gudang Kejagung.
"Mungkin Menteri Keuangan, mungkin, sebagian kita taruh di LPDP untuk masa depan,"kata Prabowo dalam sidang kabinet paripurna, dikutip Bacakoran.co dari Tribunnews, Selasa (21/10/2025).
Menurutnya, jumlah dana sebesar ini memiliki potensi besar untuk membuat Indonesia mengejar ketertinggalan dalam bidang pendidikan.
Sebelumnya Pesiden Prabowo Subianto hadir menyaksikan penyerahan uang Rp13 Triliun dalam kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang disita oleh Kejaksaan Agung.
Proses penyerahan uang triliunan hasil korupsi I tu digelar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin (20/10/2025).
Terlihat di dalam lobi, Prabowo pun langsung diperlihatkan tumpukan uang pecahan Rp100.000 dengan total nilai Rp 2,4 triliun dan tinggi tumpukan itu mencapai sekitar 2 meter.
"Kalau 13 triliun, kami mungkin tempatnya yang tidak memungkinkan. Jadi ini sekitar Rp2,4 triliun," ucap Jaksa Agung, Dikutip Bacakoran.co dari kompas.com, Senin (20/10/2025).
BACA JUGA:Terbongkar! Uang Rp10 Miliar Korupsi Chromebook Dikembalikan, Tapi Bukan oleh Nadiem?
BACA JUGA:Harga CPO Naik, Aneh Harga TBS Stagnan, Kok Bisa? Ini Penjelasannya..
Adapun uang yang dipamerkan Kejagung ini hanya sebagian saja dari total Rp13.255.244.538.149 atau Rp13 triliun yang sudah disita Kejagung.
Burhanuddin dengan tegas ungkal fokus utama Kejaksaan Agung adalah menegakkan hukum terhadap kasus korupsi yang merugikan keuangan dan perekonomian negara.