Polwan Blitar Tersandung Kasus Zina dengan Anggota DPRD, Terungkap Setelah Digerebek Suami Sendiri

Jumat 24 Oct 2025 - 20:34 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

BACAKORAN.CO - Kasus dugaan perzinaan yang melibatkan seorang polisi wanita (Polwan) Polres Blitar Kota dan seorang anggota DPRD Kota Blitar menghebohkan publik Jawa Timur.

Oknum Polwan berinisial SNR (31) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu setelah penyidik menemukan cukup bukti atas dugaan perbuatan asusila yang dilakukan bersama anggota DPRD Blitar berinisial GP.

Penetapan tersangka ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Batu, Iptu Mohamad Huda, yang mewakili Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata.

Menurutnya, hasil penyelidikan menunjukkan adanya bukti kuat yang mengarah pada tindak pidana perzinaan.

“Benar, untuk yang Polwan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Huda dikutip dari detikJogja, Jumat (24/10/2025).

BACA JUGA:Jenazah Brigadir Esco Ditemukan Membusuk, Polwan Lombok Barat Resmi jadi Tersangka Pembunuhan Sang Suami

BACA JUGA:Top! Popsivo Polwan Dobel Sukses di Solo, Kunci Tiket Grand Final Proliga 2025 dan Kantongi Rp 60 Juta

Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap dugaan keterlibatan anggota DPRD berinisial GP.

Surat pemanggilan resmi telah dilayangkan untuk pemeriksaan dalam waktu dekat.

“Pemanggilan resmi untuk pemeriksaan (anggota DPRD) dijadwalkan dalam waktu dekat,” tegas Huda seperti diberitakan Kompas.com.

Kasus ini bermula dari kecurigaan suami SNR, yang juga merupakan anggota Polri.

Pada Jumat (17/10/2025), ia memergoki istrinya dijemput oleh mobil Toyota Innova bernopol AG 1418 P.

BACA JUGA:Popsivo Polwan Intip Tiket Grand Final Proliga 2025 Usai Kantongi 3 Kemenangan

BACA JUGA:Viral! Polwan di Sumut Diduga Aniaya Anaknya Sambil Video Call dengan Pria, Ancam Siram Air Panas

Merasa curiga, sang suami mengikuti kendaraan tersebut hingga berhenti di sebuah hotel bintang empat di kawasan Ngaglik, Kota Batu.

Kategori :