Dapur yang Kotor, BGN Anggap Sebagai Pelanggaran MBG dan Bisa di Stop: Kelalaian Moral

Selasa 28 Oct 2025 - 15:58 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

Dokumentasi tersebut mencakup semua proses pengolahan program MBG tersebut mulai dari proses pengolahan makanan, pengemasan, pengiriman, hingga kegiatan makan bersama di sekolah dan pesantren.

“Kami menerapkan pengawasan berbasis bukti visual untuk memastikan seluruh kegiatan di dapur gizi benar-benar berjalan sesuai standar. Setiap laporan harus disertai foto dan video yang menunjukkan proses kegiatan secara nyata,” ujar Hida.

Sebelumnya Nanik S Deyang selaku Wakil Kepala BGN Ungkap Perpres MBG yang akan disosialisasikan dalam waktu dekat adalah larangan memasak sebelum pukul 12.00 wib.

Larangan ini mengatur SPPG untuk tidak memasak di bawah jam 12 malam dan masak harus sesuai urutan atau pembagian manfaat tersebut.

"Misalnya, salah satu contoh tata kelola yang kecil saja, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) nggak boleh lagi memasak di bawah pukul 12 malam, masaknya harus pukul 2 pagi," kata Nanik saat ditemui seusai acara town hall meeting satu tahun Kementerian Koordinator Bidang Pangan, dilansir Bacakoran.co dari Detiknews, Selasa (21/10/2025).

"Misalnya dikirim pagi untuk anak-anak TK, itu masak sendiri, kalau dikirim untuk anak-anak SD yang agak siang, nanti dimasak sendiri, itu contoh yang masuk dalam Perpres Tata Kelola MBG," lanjutnya.

BACA JUGA:Perpres MBG Rampung: Aturan Program Makan Bergizi Gratis Siap Diterapkan

BACA JUGA:BGN Kembalikan Anggaran MBG Rp70 Triliun, Menkeu Purbaya: Belum Dianggarkan, Jadi Uangnya Nggak Ada

Kemudian ia sebut BGN juga telah menindak tegas mitra-mitra yang tidak menjalankan standard operating procedure (SOP) yang telah ditetapkan yaitu sanksi penutupan untuk memperbaiki tata kelola.

"Kemudian kepada para mitra juga kita tegas, kita katakan kalau terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan seperti sekarang atau kemarin-kemarin, ya kan kita tindak, kita tutup dapurnya untuk jangka waktu yang sampai selesai kami melakukan evaluasi, barusan berdasarkan data kami, sudah ada 112 SPPG yang ditutup," paparnya.

Sebelumnya adanya dugaan Sabotase dalam program MBG, Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI) desak aparat usut kasus ini.

Noor Azhari menduga ini setelah banyak sekali insiden keracunan dan adanya kegiatan mencurigakan yang sepenuhnya bukan kesalahan teknis.

"Jangan-jangan ini bukan semata masalah distribusi atau pengawasan yang lemah. Ada indikasi bahwa pihak tertentu memang sengaja ingin mencederai program besar Presiden Prabowo. Kalau benar, itu sudah termasuk sabotase terhadap program kerakyatan dan pengkhianatan terhadap rakyat,” ujar Noor di Jakarta, dilansir Bacakoran.co dari SindoNews, Kamis (9/10/2025).

Menurutnya aparat negara perlu segera bergerak cepat dan terarah menelusuri jaringan di balik pengelolaan dapur-dapur penyedia MBG.

BACA JUGA:Ribuan Pelajar Jateng Keracunan MBG, Gubernur Luthfi Minta Tak Dibesar-besarkan

BACA JUGA:Heboh Isu Nampan Babi! BPJPH Tegaskan Peralatan MBG di Indonesia Aman dan Siap Diberi Label Halal Resmi!

Kategori :