Apa Hukumnya Main Media Sosial? Penjelasan Menyentuh dari Ustadzah Halimah Alaydrus

Kamis 30 Oct 2025 - 05:02 WIB
Reporter : Puput
Editor : Puput

BACA JUGA:30 Link Twibbon Jelang Sumpah Pemuda, Paling Lengkap dan Cocok Dibagikan di Media Sosial, Gratis!

BACA JUGA:Lupa Rakaat dalam Sholat Tapi Gak Sujud Sahwi, Apakah Harus Diulang? Ustaz Abdul Somad Jelaskan Hukumnya

Namun kalau kamu isi dengan khamer (minuman keras), maka hukumnya haram.”

Begitu pula dengan media sosial.

Jika kita mengisinya dengan hal-hal yang bermanfaat, seperti menyebarkan ilmu, berdakwah, berbagi motivasi, atau kebaikan lainnya, maka aktivitas itu bisa menjadi amal shalih dan berpahala.

Namun, jika media sosial digunakan untuk hal yang sia-sia, membuka dosa, atau menyebarkan keburukan, maka hukumnya bisa menjadi haram.

BACA JUGA:Kenapa Banyak Orang Menikah di Bulan Syawal? Ternyata Ini Pandangan Hukumnya dari Ustaz Abdul Somad

BACA JUGA:Program Bayi Tabung dalam Islam Boleh Gak Sih? ini Jawaban Hukumnya dari Ustaz Adi Hidayat!

Gunakan Media Sosial untuk Kebaikan

Media sosial dapat menjadi ladang pahala jika digunakan dengan niat yang benar.

Misalnya:

- Membagikan konten dakwah atau nasihat islami.

- Mengingatkan sesama tentang ibadah dan akhlak.

BACA JUGA:Hati-hati! Benarkah Nanah Najis dan Bisa Membatalkan Shalat? ini Hukumnya Menurut Penjelasan Ustaz Abdul Somad

BACA JUGA:Pinjamin Duit ke Teman, Eh Dipake Buat Maksiat Gimana Donk? Ini Hukumnya Menurut Penjelasan Ustaz Abdul Somad

- Menyebarkan informasi positif dan bermanfaat.

Sebaliknya, ketika seseorang menggunakan media sosial untuk gibah, fitnah, pamer, atau menyebar kebencian, maka yang terjadi justru dosa.

Kategori :