BACA JUGA:30 Link Twibbon Jelang Sumpah Pemuda, Paling Lengkap dan Cocok Dibagikan di Media Sosial, Gratis!
Namun kalau kamu isi dengan khamer (minuman keras), maka hukumnya haram.”
Begitu pula dengan media sosial.
Jika kita mengisinya dengan hal-hal yang bermanfaat, seperti menyebarkan ilmu, berdakwah, berbagi motivasi, atau kebaikan lainnya, maka aktivitas itu bisa menjadi amal shalih dan berpahala.
Namun, jika media sosial digunakan untuk hal yang sia-sia, membuka dosa, atau menyebarkan keburukan, maka hukumnya bisa menjadi haram.
BACA JUGA:Kenapa Banyak Orang Menikah di Bulan Syawal? Ternyata Ini Pandangan Hukumnya dari Ustaz Abdul Somad
BACA JUGA:Program Bayi Tabung dalam Islam Boleh Gak Sih? ini Jawaban Hukumnya dari Ustaz Adi Hidayat!
Gunakan Media Sosial untuk Kebaikan
Media sosial dapat menjadi ladang pahala jika digunakan dengan niat yang benar.
Misalnya:
- Membagikan konten dakwah atau nasihat islami.
- Mengingatkan sesama tentang ibadah dan akhlak.
- Menyebarkan informasi positif dan bermanfaat.
Sebaliknya, ketika seseorang menggunakan media sosial untuk gibah, fitnah, pamer, atau menyebar kebencian, maka yang terjadi justru dosa.