Apa Hukumnya Main Media Sosial? Penjelasan Menyentuh dari Ustadzah Halimah Alaydrus

Kamis 30 Oct 2025 - 05:02 WIB
Reporter : Puput
Editor : Puput

Karena itu, Ustadzah Halimah mengingatkan,

“Jaga mata dan jaga telinga.

BACA JUGA:Waduh! Emang Iya Nikah di Bulan Muharram Hukumnya Haram dan Bisa Sial? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad..

BACA JUGA:Wajib Tahu! Emang Boleh Membeli Emas Secara Online? Begini Hukumnya Menurut Ustaz Abdul Somad

Jangan sampai apa yang kita lihat dan dengar di media sosial justru menjerumuskan kita dalam maksiat.”

Bijak dan Seimbang dalam Bermedia Sosial

Selain soal hukum, Ustadzah Halimah juga mengingatkan pentingnya keseimbangan.

Jangan sampai kesibukan di dunia maya membuat kita lupa pada dunia nyata.

BACA JUGA:Haji Ngalun Dulu Bayar Nanti Hukumnya Beneran Haram? Ini Penjelasan Buya Yahya Jangan Sampai Kalian Ngenes..

BACA JUGA:Benarkah Puasa Tidak Sahur Tetap Sah Hukumnya? Yuk Cari Tau Mitos atau Faktanya!

Media sosial hanyalah alat, bukan tujuan. Gunakan secukupnya, jangan sampai waktu kita tersita hanya untuk scroll tanpa manfaat.

“Yang pasti, jangan sampai kesibukan di media sosial membuat kita teralihkan dari kehidupan nyata,” pesan beliau.

Jadi, menurut Ustadzah Halimah Alaydrus, hukum bermain media sosial adalah mubah (boleh), selama digunakan untuk hal-hal yang baik dan bermanfaat.

Tetapi jika digunakan untuk dosa, maka hukumnya berubah menjadi haram.

BACA JUGA:Gerakan dan Kondisi Ini yang Berpotensi Batalkan Shalat! Simak Juga Hukumnya dalam Islam

BACA JUGA:Hati-Hati! Dengan Selingkuh Hati Nasihat Ustadzah Halimah Alaydrus

Kuncinya adalah niat dan kendali diri apa yang kita lihat, dengar, dan bagikan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah.

Kategori :