Ingin Cepat Kaya Malah Cepat Masuk Penjara, Ini yang Dilakukan Ibu Muda di Lubuklinggau

Rabu 29 Oct 2025 - 11:57 WIB
Reporter : Doni Bae
Editor : Doni Bae

BACAKORAN.CO -- Diduga ingin cepat kaya tanpa mengeluarkan modal, Sri Wahyuni alias Yuni seorang ibu muda yang baru berusia 29 tahun di Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan malah cepat masuk penjara.

Ibu muda 2 anak yang bermukim di Jalan Depati Said RT 04 Kelurahan Lubuklinggau Ulu Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau itu diduga terlibat tindak pidana penggelapan.

Yuni menggunakan uang perusahaan tempat  ia bekerja sebesar Rp159.376.000. Uang tersebut digunakannya untuk investasi online. 

Alih-alih dapat keuntungan besar. dan cepat dari investasi itu, uang yang ia setorkan malah lenyap.

BACA JUGA:Terungkap! Tasya Farasya Bongkar Alasan Cerai: Dugaan Penggelapan dan Cuma Minta Nafkah Rp100

BACA JUGA:Disergap Karena Penggelapan Sepeda Motor, Aldo Fierera Ternyata Pernah Mencuri Motor Ustad

Apesnya lagi, perusahaan yang dirugikan oleh Yuni melaporkan perempuan itu ke polisi.  Yuni ditangkap Tim Landak Polres Lubuklinggau pada, Rabu 23 Oktober 2025.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim AKP Kurniawan Azwar menjelaskan, tersangka awalnya menyerahkan nomor rekening BCA ke PT Linggau Raya Baru.

Kepada pihak perusahaan rekening atas nama Arniyati tersebut dikatakan tersangka adalah milik perusaaan ekspedisi.  Padahal nomor rekening tersebut adalah milik ibu kandungnya.

Lalu pihak perusahaan PT Linggau Raya Baru mentransferkan uang sebesar Rp 159.376.000 sebagai uang pembayaran jasa angkut barang. Kemudian uang yang masuk ke rekening milik orang tuanya itu digunakan Yuni. 

BACA JUGA:Waspada! Kasus Influenza Melonjak 55%, Pakar Bilang Jangan Anggap Sepele, Kenapa?

BACA JUGA:Rekomendasi Day Cream Murah untuk Hilangkan Flek Hitam di Bawah 30 Ribu, Bikin Wajah Cerah dan Glowing 

“Menurut pengakuan tersangka,  uang tersebut telah habis di gunakan untuk bermain investasi online yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat,” jelas  Kasat Reskrim.

Nah terungkapnya kasus ini setelah pihak perusahaan curiga karena mendapat tagihan dari pihak perusahaan ekspedisi.

Karena merasa sudah mentransfer uang pembayaran, lalu pihak perusahaan melacak karyawan yang terkait pembayaran itu.  Akhirnya terungkap jika uang itu diduga digelapkan oleh Yuni.  

Kategori :