BACAKORAN.CO -- Suasana Jalan A Yani KM 8, Lintas Sumatera, Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selaatan, Selasa pagi 28 Oktober 2025, tegang.
Warga kaget karena pagi hari itu mendengar beberapa letusan senjata api yang diduga dari senjata anggota Polri.
Informasinya ketika itu, polisi sedang melakukan penyergapan terhadap pelaku kejahatan. Aksi menegangkan itu sempat direkam warga dan videonya menyebar di media sosial.
Dari rekaman vidio yang beredar diketahui, peristiwa menegangkan itu terjadi sekira pukul 10.00 WIB. Terlihat sebuah mobil warna silver berhenti di pinggir jalan, lalu beberapa orang turun mendekati pengendara motor.
BACA JUGA:42 Pelaku Kerusuhan Palembang Ditangkap: Gedung DPRD dan Pos Polisi Dibakar Massa Geng Motor
Tidak lama kemudian terjadi keributan, dan terdengar suara tembakan. Diduga peluru yang ditembakkan mengenai pengendara motor itu. Seorang pria yang terluka akibat tembakan itu langsung dibawa petugas. '
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo SIK kepada wartawan menjelaskan bahwa pria yang tertembak dalam video adalah Padly alias P (29), warga Jalan A Yani, Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan.
Diduga Padly adalah pelaku perusakan 2 pos polisi lalu lintas milik Polres OKU yang berada di depan Ramayana dan Simpang Unbara, pada dini hari sebelumnya, sekitar pukul 02.15 WIB.
Aksi pelaku terekam kamera CCTV Ramayana dan kamera ETLE di lokasi. Dalam rekaman, terlihat P mengendarai sepeda motor bebek BG 6560 RC seorang diri dan melempari pos menggunakan batu hingga menyebabkan kaca pecah. “Dari rekaman itu, saya perintahkan Satreskrim untuk melakukan identifikasi. Wajah dan kendaraan pelaku terlihat jelas,”ujar Kapolres.
BACA JUGA:Menpora Tampung Masukan Wartawan dalam Sarasehan dan Dialog Terbuka di Wisma Kemenpora
BACA JUGA:Timnas Basket Putri Persiapan ke Amerika untuk Hadapi SEA Games 2025 Thailand
Selain itu, dari hasil penelusuran media sosial, polisi menemukan sejumlah unggahan pelaku yang berisi ujaran kebencian terhadap Polri. “Postingannya berisi kalimat menghina dan menantang polisi, bahkan ada ancaman akan membunuh anggota,” ungkap AKBP Endro sembari menunjukkan bukti tangkapan layar dari akun media sosial pelaku.
Setelah identitas pelaku terkonfirmasi secara jelas, pagi itu sekira pukul 08.00 WIB, Tim Gabungan Satreskrim bergerak untuk melakukan penangkapan. “Sebelum operasi, saya sudah peringatkan anggota agar waspada, karena pelaku dikenal agresif dan membenci polisi,”katanya.
Nah saat hendak diamankan, menurut Kapolres, pelaku melakukan perlawanan terhadap 3 anggota Satreskrim yang mendekat, sambil menantang dan mengancam. “Pelaku berkata: ‘Tangkaplah pak sini, kalau melawan ku kapak’, sambil memegang benda bulat hitam di tangan dan sebilah badik di pinggang,” jelas Kapolres.
Melihat kondisi itu menurut Kapolres, personil di lapangan sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara, namun pelaku tetap mendekat sambil mengancam akan meledakkan benda di tangannya.
BACA JUGA:Pergi Mancing Berharap Dapat Ikan Malah Lihat Mayat Tertelungkup di Dalam Sungai
BACA JUGA:6 Wakil Indonesia Turun di Hari kedua Hylo Open 2025, Ada Juara Denmark Open!
“Karena mengancam keselamatan, anggota terpaksa menembak dua kali hingga mengenai perut dan bahu kiri. Pelaku lalu dibawa ke rumah sakit dengan bantuan warga dan anggota TNI, namun nyawanya tidak tertolong,” jelasnya.
Sementara itu terkait dugaan gangguan kejiwaan pada pelaku, Kapolres menyebut hal itu masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres juga mengaku, 3 anggota Satreskrim yang terlibat dalam penangkapan yaitu Aiptu TK, Bripda AS, dan Bripka CF, telah diamankan untuk diperiksa oleh tim audit Polda Sumsel. “Terkait pemeriksaan tiga anggota kita, kami komitmen untuk transparan dan profesional. Kami juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, dan malam ini saya akan mendatangi rumah duka,” kata Kapolres.
Sementara itu, pihak keluarga Padly menyayangkan penembakan itu. Sebab menurut keluarga, beberapa waktu terakhir almarhum menunjukan sikap depresi mengarah ke gangguan kejiwaan.