BACAKORAN.CO - Pemerintah Republik Indonesia, melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), secara resmi mengumumkan arah kebijakan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2026.
Fokus utama dari formasi CPNS tahun tersebut adalah untuk menggantikan aparatur sipil negara (ASN) yang akan memasuki masa pensiun.
Serta mengisi jabatan fungsional yang masih sangat dibutuhkan oleh instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi baru dalam manajemen ASN yang mengusung prinsip “zero growth” atau pertumbuhan nol pegawai.
BACA JUGA:Tersangkut di Rel, Bagian Belakang Truk Tronton Dihantam Kereta Api Babaranjang
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa prinsip zero growth dalam konteks penerimaan CPNS 2026 berarti pemerintah tidak akan menambah jumlah total ASN secara nasional.
Artinya, proses rekrutmen hanya akan dilakukan untuk menggantikan pegawai yang keluar dari sistem, baik karena pensiun, meninggal dunia, maupun mengundurkan diri.
Dengan pendekatan ini, jumlah ASN akan tetap stabil dan tidak mengalami peningkatan signifikan dari tahun ke tahun.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga agar struktur birokrasi tidak mengalami pembengkakan yang berlebihan.
BACA JUGA:Tragis! ODGJ di OKU Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Tuntut Keadilan
Pemerintah ingin memastikan bahwa jumlah ASN tetap berada dalam batas ideal sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Sekaligus mengurangi beban belanja pegawai yang selama ini menjadi salah satu komponen terbesar dalam anggaran negara.
Dengan demikian, anggaran negara dapat lebih difokuskan pada sektor-sektor pelayanan publik yang lebih produktif dan berdampak langsung kepada masyarakat.