Zudan menambahkan bahwa kuota formasi CPNS 2026 akan dihitung secara cermat dan akurat berdasarkan data pegawai yang mencapai batas usia pensiun atau yang diprediksi akan keluar dari sistem.
BACA JUGA:Kembali Telan Korban Jiwa, 201 Pelajar Keracunan MBG di Lembang, Bandung Barat!
BACA JUGA:Geram! Oknum Polisi Keciduk Catcalling Wanita Pejalan Kaki, Propam Tegas Beri Sanksi ini
Proyeksi ini dilakukan dengan mempertimbangkan tren demografi ASN dan kebutuhan riil di lapangan.
Dengan pendekatan berbasis data tersebut, jumlah formasi baru yang dibuka tidak akan melebihi angka pegawai yang keluar, sehingga prinsip zero growth dapat diterapkan secara konsisten.
“Formasi ASN tahun 2026 diprioritaskan untuk menggantikan pegawai yang pensiun dan jabatan fungsional yang benar-benar dibutuhkan. Kita dorong agar ASN lebih ramping tetapi tetap efektif,” ujar Zudan dalam keterangan resmi yang dirilis oleh BKN.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan rekrutmen ASN selama dua tahun terakhir.
BACA JUGA:Eks Ketua PN Jaksel Kasus Suap Vonis CPO Resmi Dituntut 15 Tahun Penjara!
Pemerintah menyadari bahwa pertumbuhan jumlah ASN yang tidak terkendali dapat berdampak pada efisiensi anggaran dan efektivitas kinerja birokrasi.
Oleh karena itu, pendekatan baru ini diharapkan mampu menciptakan birokrasi yang lebih adaptif, efisien, dan responsif terhadap tantangan zaman.
Langkah ini juga sejalan dengan agenda reformasi birokrasi nasional yang menekankan pentingnya efisiensi, optimalisasi sumber daya manusia, serta percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintahan.
BKN bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) saat ini tengah melakukan pemetaan kebutuhan riil ASN di seluruh instansi.
BACA JUGA:Trump Terima Hadiah Mahkota Emas dari Korea Selatan, Simbol Persahabatan dan Kemakmuran
Data pegawai yang akan pensiun menjadi acuan utama dalam menentukan jumlah dan jenis formasi jabatan fungsional yang akan dibuka dalam rekrutmen CPNS 2026.