Presiden Prabowo Bentuk Tim Khusus Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG, Ini Tugasnya!

Kamis 30 Oct 2025 - 21:20 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

BACAKORAN.CO - Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Tim Khusus Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah ini menjadi sinyal kuat jika program unggulan pemerintah di bidang ketahanan pangan dan gizi anak bangsa kini akan digarap lebih serius, terukur, dan lintas kementerian.

Juru Bicara Istana sekaligus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, tim tersebut dibentuk untuk memperkuat sinergi nasional dan memastikan pelaksanaan MBG berjalan efektif di seluruh daerah.

“Tim ini bekerja lintas sektor dan lintas kementerian. Diharapkan mampu memperkuat tata kelola dan koordinasi pelaksanaan program MBG,” ujar Prasetyo.

BACA JUGA:Tragedi Pohon Tumbang di Dharmawangsa! Timpa 5 Mobil dan Satu Korban, Imbas Cuaca Ekstrem

BACA JUGA:Menyala, Selain Rampasan Uang Korupsi CPO, Menkeu Purbaya Yudhi Tambah Rp25 Triliun Untuk Dana LPDP!

Jadi Mesin Penggerak Program Bergizi Nasional

Prasetyo menegaskan, tim khusus ini bukan menggantikan peran Badan Gizi Nasional (BGN), melainkan menjadi mitra strategis yang membantu memperlancar pelaksanaan program di lapangan.

Ia juga memastikan tidak ada perubahan posisi di BGN — Dadan Hindayana tetap menjabat sebagai Kepala BGN.

Sementara itu, Nanik Sudaryati Deyang, yang kini menjabat sebagai Wakil Kepala BGN, ditunjuk langsung oleh Presiden Prabowo sebagai Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi MBG.

BACA JUGA:Ribuan Guru Madrasah Demo di Monas! Desak Diangkat Jadi PPPK, Istana Akhirnya Buka Suara

BACA JUGA:Sempat Ajukan Pengunduran Diri, MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Jabat Anggota DPR, Kenapa?

“Penunjukan ini murni untuk mempercepat dan menyatukan langkah pelaksanaan MBG. Ibu Nanik akan menjadi Ketua Harian di tim koordinasi, bukan di BGN,” tegas Prasetyo.

Nanik Pimpin Tim, Rapat Rutin Dua Kali Sebulan

Penunjukan Nanik Deyang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis, yang ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo pada Jumat (24/10/2025).

Sebagai Ketua Pelaksana Harian, Nanik memiliki tanggung jawab besar:

BACA JUGA:Kronologi Kasus Penggelapan Dana Konser TWICE: PT MIB Laporkan Direktur Mecimapro ke Polda Metro

Kategori :